MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Adanya pergantian PJ Walikota Makassar salah satunya disebabkan karena angka kasus pemderita Covid19 terus mengalami peningkatan.Itulah mengapa Pemerintah Kota Makassar saat ini lebih menekankan protokol kesehatan ditengah-tengah masyarakat.
Salah satu protap yang dicanangkan dan diperketat adalah belum diperbolehkannya Hotel menggelar pesta pernikahan.
Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot), M Sabri mengatakan hingga saat ini hotel belum diizinkan untuk menggelar resepsi pernikahan karena berpotensi jadi cluster baru penyebaran Covid-19.
“Lagi-lagi kita tegaskan untuk hotel-hotel nekad menerima order pernikahan kami dari pemerintah kota Makassar sampai saat ini belum mengeluarkan edaran berupa surat izin resmi dari Gugus Tugas,”Ujarnya di Posko Covid-19 Makassar, Senin kemarin (10/08/2020).
Adapun sejumlah hotel yang nekad menggelar resepsi pernikahan salah satunya Hotel Claro.
Lebih lanjut Sabri mengatakan jika nekad berarti itu ilegal (tidak resmi) karena menggelar pesta pernikahan tanpa izin Pemkot Makassar
“Saya kira sudah jelas imbauan kita,kalau hotel belum diizinkan menggelar pesta pernikahan,”lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid dihubungi lewat telpon whats upnya mengatakan tidak boleh ada pesta pernikahan.
“Sekali lagi pesta belum boleh digelar karena belum ada perintah atau keputusan dari Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin,”kata Rusmayani Majid
Ia menambahkan bahwa harus ada keputusan dan koordinasi dengan PJ Walikota Makassar tentang boleh atau tidaknya hotel menggelar pesta pernikahan.
“Jika kasus Covid-19 sudah melandai dan tidak ada lagi kasus baru maka tinggal menunggu waktu saja kapan Hotel bisa menerima orderan pesta pernikahan,”tambahnya.
“Saya bukan penentu dan semua harus ada izin dan keputusan dari atasan saya dalam hal ini PJ Walikota Makassar,”jelas dia.(ninaannisa)