
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Luwu Utara menggelar Pelatihan Pestisida Terbatas, Rabu (13/5/2026), di Lapangan Desa Mappedeceng.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari 13 Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), 57 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Luwu Utara, serta 30 orang perwakilan petani.
Kegiatan dilakukan dalam upaya untuk memperkuat pemahaman penyuluh dan petani mengenai penggunaan bahan kimia pertanian secara aman, efektif, dan bertanggung jawab.
Kehadiran para penyuluh pertanian lapangan ini dinilai krusial karena mereka merupakan garda terdepan dalam mengedukasi petani mengenai praktik pertanian yang tepat.
Acara ini dibuka secara resmi Kepala Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Risman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya standarisasi pemahaman mengenai pestisida terbatas agar risiko terhadap lingkungan dan manusia dapat diminimalisasi.
Dalam sambutannya, Kabid Penyuluhan, Risman, mengatakan bahwa kehadiran Alishter dalam menghadirkan pelatihan ini tentunya sangat bermanfaat dalam rangka bagaimana memanfaatkan pestisida sesuai dengan petunjuk yang dianjurkan.
“Kegiatan pelatihan seperti ini mungkin jarang kita dapatkan. Untuk petani saja mungkin baru kali ini mengikuti pelatihan semacam ini, kecuali kami dulu pada tahun 90-an sering kita mengikuti pelatihan semacam ini,” beber Risman.
Untuk itu, ia mengimbau para peserta, dalam hal ini PPL dan petani, untuk bisa mengikuti dengan tuntas pelatihan pestisida terbatas ini. “Mari kita ikuti pelatihan ini dengan seksama apa yang akan disampaikan oleh para narasumber kita. Karena ini sangat penting terhadap kesehatan dan keselamatan kita dalam memanfaatkan pestisida,” harapnya.
Dikatakannya, kesadaran terhadap pemanfaatan pestisida secara baik ini memang sangat krusial karena sering kali para petani merasa sudah “terbiasa” menggunakan pestisida, padahal ada risiko jangka panjang yang mengintai jika prosedur yang dilakukan keliru.
Penggunaan pestisida yang tidak sesuai aturan, kata dia, bukan hanya soal hama yang tidak mati, tetapi juga soal risiko residu pada hasil panen, kerusakan ekosistem, serta yang paling utama ialah dampak kesehatan bagi pengguna itu sendiri, mulai dari iritasi kulit hingga gangguan pernapasan dan saraf.
“Pelatihan ini sangat penting karena terkait dengan kesehatan dan keselamatan kita. Olehnya itu, sekali lagi, mohon diikuti sampai selesai, karena selama ini kita banyak melakukan penggunaan pestisida yang tidak sesuai dengan petunjuk yang dianjurkan,” ucapnya mengingatkan.
Sementara Ketua Umum Alishter Pusat, Mulyadi Benteng, mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Pestisida Terbatas ini merupakan upaya strategis yang harus dilakukan guna memberikan edukasi kepada petani terkait pemanfaatan herbisida yang sesuai anjuran.
“Pelaksanaan pelatihan pestisida terbatas di Luwu Utara ini merupakan pelaksanaan yang ke-413. Di mana kami melaksanakan kegiatan seperti ini sejak 2016 silam. Ini adalah yang kedua kalinya kita lakukan di Kabupaten Luwu Utara,” ungkap dia.
Dikatakannya, mengandalkan tenaga manusia (manual) untuk mencabut gulma memang sering kali menjadi “perang” yang melelahkan. Di mana gulma tumbuhnya cepat, sementara tenaga dan waktu terbatas. Itulah sebabnya herbisida menjadi solusi teknologi yang sangat efisien.
“Perkembangan gulma itu kalau pakai manual sulit. Makanya hadir yang namanya herbisida, atau pestisida terbatas pakai. Hanya petani yang telah ikut pelatihan boleh memakai herbisida. Karena herbisida memiliki dampak buruk jika tidak digunakan sesuai petunjuk penggunaan,” jelasnya.
Pelatihan Pestisida Terbatas kali ini menghadirkan para pemateri yang ahli di bidangnya masing-masing untuk memberikan pembekalan komprehensif dari sisi regulasi, kesehatan, hingga teknis pelaksanaannya di lapangan.
Adapun pemateri yang dihadirkan pada pelatihan ini adalah Kepala Balai POPT Karetan, Nini, sebagai pemateri pertama dengan judul materi “Peraturan Pemahaman Label dan Penyimpanan serta Penanganan Limbah Pestisida”. Materi ini menekankan pada ketelitian dalam membaca label yang merupakan kunci utama keselamatan.
Pemateri kedua adalah Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Utara dengan judul materi “Pencegahan Keracunan Pestisida dan Prosedur Pertolongan Darurat. Materi ini memberikan panduan taktis yang solutif bagi peserta jika terjadi insiden keracunan di lapangan.
Sementara pemateri pamungkas alias pemateri yang ketiga adalah Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng, dengan judul materi yang dibawakan adalah “Teori Pemeliharaan Kalibrasi Sprayer dan Penyemprotan yang aman dan efektif”. Materi ini fokus pada optimasi penggunaan alat agar dosis yang digunakan tepat sasaran tanpa membuang biaya berlebih.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki standar kompetensi yang sama dalam membimbing petani. Penggunaan pestisida yang mengikuti kaidah stewardship diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga menjaga ekosistem pertanian agar tetap sehat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan simulasi alat semprot di area lapangan desa, yang disambut antusias oleh seluruh peserta, baik PPL maupun petani.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Tim Kerja Kementerian Pertanian Kabupaten Luwu Utara, Made Sudana, serta Ketua Alishter Wilayah Sulawesi Selatan, Abdul Gani. (lhr/jal)













