Makassar-daulatrakyat.id-Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan kerja lima tahun ke depan. Penyusunan Renstra ini juga selaras dengan penyusunan RPJMD Kota Makassar lima tahun ke depan.
Demikian dikatakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2029, berlangsung di Ruang Sipakatau pada Kamis (20/3/2025)
Dalam sambutannya, Munafri menekankan forum ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan dalam mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. (*/y)
Related posts:
2 Sahabat Ngopi Bareng, PHS dan Bupati Pasangkayu
Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi
Kapolres Luwu Sampaikan Selamat Jalan KJP. (Purn.) Nana Sudjana dan Selamat Datang IJP Setyo Boedi M...
Bupati Luwu Beri Hadiah kepada Peserta Berprestasi Pada Ajang STQH Sidrap
Post Views: 60