Oleh : Muslimin.M
Teringat perbincangan seorang kawan beberapa waktu yang lalu dan kawan ini kebetulan berprofesi sebagai kepala sekolah, salah satu yang menarik dari perbincangan itu tentang dana BOS yang katanya masih menyisakan beberapa masalah,” penyaluran yang kadang terlambat dan jumlahnya yang belum menutupi kebutuhan”. Dari perbincangan seorang kawan itu, saya menjadi tergelitik dan penasaran sembari bertanya dan menjawab sendiri dalam hati, apa benar dana BOS masih sering terlambat dan belum mencukupi kebutuhan sekolah, bukankah dana itu sudah langsung ke rekening sekolah penerima dan jumlah yang diterima sesuai jumlah siswa dengan hitungan yang cermat, karena rasa penasaran ini, saya lalu menjadi bersemangat mencari tahu melalui dunia maya( internet) tentang apa yang dikeluhkan oleh kawan tersebut. Dan untuk menjawab hal itu maka saya menuangkannya dalam tulisan ini dan mengurainya secara sederhana tentang apa itu dana BOS dan seperti apa masalahnya.
Dana BOS bukan julukan seseorang yang memiliki banyak uang atau orang kaya raya tetapi BOS yang dimaksud disini adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu alokasi dana dari pemerintah untuk mendukung operasional sekolah. Dana ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti pembelian buku, peralatan sekolah, dan biaya operasional lainnya. Dana BOS biasanya diberikan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut, tentu dengan perhitungan yang cermat sesuai standar minimal kebutuhan sekolah.
Mengapa ada dana BOS ? Tahun 2001 ketika terbit undang-undang otonomi daerah dimana salah satu poin krusialnya adalah penyerahan urusan pendidikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, kecuali urusan SNPK( standar, norma, prosedur dan kebijakan), tetapi urusan 3 M(man, money, material) sumber daya manusia, anggaran, dan aset tetap menjadi urusan pemerintah daerah. Selama empat tahun pelaksanaan otonomi daerah, ternyata banyak permasalahan sekolah muncul mulai dari kegiatan proses belajar mengajar( PBM ) kurang optimal, fasilitas sekolah banyak yang rusak dan lain-lain, semua ini sebagai dampak dari kekurangan dana operasional, padahal sejatinya apapun kondisinya proses belajar mengajar harus tetap berjalan. Karena banyaknya masalah yang muncul, keluhan baik dari sekolah maupun masyarakat, akhirnya DPR dan pemerintah sepakat menganggarkan bantuan operasional sekolah dengan tujuan agar standar pelayanan minimum( SPM) dapat dijalankan oleh sekolah tanpa membebani orang tua siswa.
Empat tahun setelah otonomi daerah tepatnya tahun 2005 barulah dana BOS mulai diluncurkan, awalnya dana BOS dianggarkan di pusat dan di kelola oleh pusat, prosesnya berjalan lancar meskipun ada pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan di beberapa sekolah dan proses kegiatan belajar mengajar pun sudah mulai berjalan normal. Mekanisme pengelolaan dana BOS mulai berubah pada tahun 2011 dengan pertimbangan untuk menyeimbangkan postur anggaran sesuai asas desentralisasi money follow function. Dana BOS pun dimasukkan dalam pengelolaan daerah sehingga anggaran BOS masuk kedalam daerah, tetapi kendalanya aturan ini menjadi rumit, birokrasinya menjadi lebih panjang dan bertingkat.
Perubahan besarpun benar-benar terjadi pada tahun 2020 dimana dana BOS disalurkan langsung dari kementerian keuangan ke sekolah penerima, tidak seperti sebelumnya. Tentu ini terobosan yang luar biasa dari pemerintah dan cukup signifikan dampaknya, hal ini sungguh membantu sekolah karena jelas memotong birokrasi yang rumit dan panjang menjadi lebih sederhana dan cepat. Dengan perubahan yang cukup baik ini tentu kita menaruh harapan besar terutama pada pengelola( sekolah) agar dana BOS ini sungguh digunakan sesuai aturan yang ada.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung kegiatan operasional sekolah. Dana ini bertujuan untuk membantu sekolah dalam membiayai berbagai kebutuhan dasar pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, peralatan laboratorium, serta biaya-biaya operasional lainnya. Dana BOS biasanya diberikan berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut dan harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentu memiliki beberapa kepentingan utama yang menjadi tujuan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, seperti membaiknya akses Pendidikan; Dana BOS membantu memastikan bahwa biaya pendidikan dasar dan menengah tidak menjadi hambatan bagi akses siswa ke sekolah dan hal ini dapat membantu meningkatkan tingkat partisipasi dan kelulusan siswa. Kemudian Kesejahteraan Guru; Dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan staf sekolah serta memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi. Hal ini penting untuk mempertahankan kualitas pendidikan dan meningkatkan profesionalisme guru.
*Permasalahan*
Secara umum bahwa dana BOS memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan sistem pendidikan dengan memastikan akses, kualitas, dan keberlanjutan pendidikan yang merata bagi semua siswa, tetapi dibalik nilai kebermanfaatannya ternyata juga masih menyisakan masalah yang sering muncul. Beberapa permasalahan utama yang sering terkait dengan dana BOS :
Pertama : Keterlambatan Pencairan Dana: Terkadang, dana BOS mengalami keterlambatan pencairan dari pemerintah yang dapat mengganggu operasional sekolah dan menghambat implementasi program pendidikan.
Kedua : Ketidaksesuaian dengan Kebutuhan Sekolah, Dana BOS mungkin tidak selalu mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan sekolah, terutama bagi sekolah yang memiliki tantangan khusus atau jumlah siswa yang besar.
Ketiga : Ketidaktransparanan Penggunaan Dana, Terkadang ada masalah dengan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS. Hal ini bisa menjadi potensi bagi penyalahgunaan atau kesalahan dalam pengelolaan dana.
Manipulasi dana BOS adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan banyak pihak, terutama siswa dan pendidik. Manipulasi tersebut bisa mencakup pemalsuan dokumen, pengalihan dana untuk tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mencegah ini perlu memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaannya.
Keempat : Keterbatasan dalam Pengawasan dan pola penggunaan yang kurang efektif, Pengawasan terhadap penggunaan dana BOS bisa menjadi tantangan, terutama di daerah yang terpencil atau memiliki akses terbatas terhadap infrastruktur dan sumber daya. Pola Penggunaan Dana yang Tidak Efektif, Terkadang, dana BOS digunakan untuk pengeluaran yang kurang efektif atau tidak terkait langsung dengan peningkatan mutu pendidikan, mengurangi dampaknya pada kualitas pendidikan.
Dari kondisi diatas menjadi teranglah kepada kita bahwa permasalahan yang sering muncul di dalam dana BOS ini bukan hanya dari dalam internal sendiri tetapi juga dari eksternal, karena begitu kompleknya maka patutlah bagi kita mencermati secara serius sebab dampak yang akan ditimbulkan jika masalah ini tidak tertangani dengan baik bisa lebih serius yaitu dapat mengganggu eksistensi sekolah yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kualitas pendidikan secara umum. Penyelesaian permasalahan ini membutuhkan upaya bersama antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan dana BOS dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan.
*Jalan keluar*
Antara anggaran yang besar dengan kualitas tidak selamanya berkorelasi positif. Oleh karena itu, dalam pengelolaan dana BOS diperlukan kualitas belanja( quality spending). Belanja yang transparan, jelas dan sesuai prioritas dengan integritas yang tinggi akan mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar(PBM) dapat berjalan dengan baik sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan di sekolah. Dana BOS yang baik adalah dana yang dikelola dengan efesien, transparan dan akuntabel, cirinya bisa kita gambarkan :
Pertama transparan dan akuntabel : Informasi tentang penggunaan dana BOS mesti secara terbuka agar semua pihak terkait seperti guru, orang tua siswa dan masyarakat umum dapat mengetahuinya, tentu ini penting agar asumsi liar tidak terjadi dan hal ini dapat membangun kepercayaan dari masyarakat secara umum, dan Penggunaan dana BOS dapat dipertanggung jawabkan dengan jelas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Kedua : Efesien dan meningkatkan kualitas pendidikan; penggunaan dana BOS menghasilkan dampak positif pada kualitas pendidikan, terutama terkait pemeliharaan fasilitas sekolah, peningkatan Sapras sekolah, pelatihan guru dan peningkatan hasil belajar siswa.
Dari hal diatas dapatlah kita fahami bahwa betapa pentingnya dana BOS itu dikelola dengan baik agar mendapatkan hasil yang baik pula. Dari konteks itu kita dapat memberi pandangan bahwa tata kelola dana BOS yang baik cirinya di mulai dari perencanaannya baik, pengelolaan yang transparan dan akuntabel, pengawasan yang optimal dan pertanggung jawaban yang jujur.
Dana BOS digunakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memprioritaskan kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Menjaga transparansi dalam penggunaan dana BOS salah satunya dengan melakukan pelaporan yang akurat dan berkala kepada semua pihak terkait, melakukan monitoring dan evaluasi agar dapat diketahui tujuan penggunaan dana tercapai atau tidak tercapai dan sekaligus mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sekolah dapat memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pendidikan di sekolah tersebut, dan dengan begitu pula akhirnya kita dapat menjawab asumsi banyak kalangan bahwa dana BOS yang dikelola sekolah belum “merdeka” atau setidaknya membatalkan asumsi itu seraya berkata bahwa dana BOS sudah “merdeka”.(**)