Oleh : Muslimin.M
*Samuel Huntington* dalam bukunya “Political Order in Changing Societies” menyebutkan bahwa korupsi dalam birokrasi terjadi ketika ada ketidakseimbangan antara fungsi administratif dan politis dalam sistem pemerintahan. Ketika birokrasi dipolitisasi dan pengaruh luar memasuki pengambilan keputusan dalam pemerintahan, maka integritas birokrasi bisa terancam.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa birokrasi di negeri ini telah lama menjadi topik pembicaraan yang tidak pernah habis. Ada begitu banyak kritik terhadapnya, terutama soal lambannya pelayanan publik, kecenderungannya yang terjebak dalam praktik korupsi.
Birokrasi yang seharusnya menjadi instrumen untuk menjalankan kebijakan negara justru kadang menjadi penghambat utama dalam mencapai tujuan negara yang baik, berkeadilan, dan makmur.
Birokrasi yang korup, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari pelayanan publik.
Korupsi bukan hanya soal mengeruk uang rakyat, tetapi soal bagaimana teganya para koruptor ini merusak fondasi moral bangsa ini.
Padahal, kita tahu bersama bahwa bangsa ini memiliki potensi yang luar biasa dari segala bidang, bahkan tongkat pun ditanam akan tumbuh subur. Tetapi, jika birokrasi tetap dibiarkan korup, negara ini akan kesulitan untuk mencapai kemajuan yang signifikan.
Birokrasi yang bersih dan efisien adalah salah satu fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Kita dituntut harus berkomitmen untuk bersama-sama memerangi birokrasi korup, karena hanya dengan itu, kita bisa memastikan bahwa negara ini benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat.
Penghambat kemajuan
*Robert Klitgaar* dalam bukunya “Controlling Corruption” ; bahwa korupsi sering terjadi dalam birokrasi karena adanya peluang, motif, dan rendahnya pengawasan. *Klitgaard* menjelaskan bahwa dalam birokrasi, struktur yang rumit dan tidak transparan sering memberikan peluang bagi pejabat untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. Korupsi juga diperburuk oleh rendahnya pengawasan dan tingginya motivasi untuk mencari keuntungan pribadi.
Birokrasi sebagai struktur administratif dalam pemerintahan, seharusnya menjadi mesin penggerak yang efektif untuk menjalankan kebijakan publik dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Ketika birokrasi terinfeksi oleh korupsi, maka akan berubah menjadi penghalang besar bagi kemajuan. Praktik korupsi dalam birokrasi merusak sistem, memperlambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang merugikan rakyat, terutama yang berada di lapisan bawah.
Sudah menjadi pemahaman publik bahwa korupsi dalam birokrasi bukanlah hal baru. Kita sudah lama mendengar adanya pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran, pengaturan proyek yang tidak transparan.
Proses yang seharusnya berjalan efisien dan sesuai prosedur malah terhambat oleh kepentingan pribadi segelintir oknum yang memperkaya diri sendiri, seperti pengurusan izin usaha yang seharusnya mudah justru dipersulit dengan biaya tambahan yang tidak sah. Pengadaan barang dan jasa yang seharusnya mengutamakan kualitas dan kebutuhan masyarakat, malah menjadi ajang bagi oknum birokrat untuk mendapatkan komisi pribadi.
Bahkan lebih dari itu, bahwa birokrasi yang korup menjadi batu sandungan bagi perkembangan ekonomi. Banyak investor yang enggan menanamkan modalnya jika harus menghadapi birokrasi yang berbelit-belit dan penuh dengan pungutan ilegal.
Infrastruktur yang terbengkalai, proyek yang molor, dan birokrasi yang lamban akan membuat negara semakin tertinggal dari negara-negara lain yang memiliki birokrasi yang lebih bersih dan efisien.
Mengatasi birokrasi yang korup bukanlah hal yang mudah, tetapi itu bukan berarti mustahil. Langkah strategis yang bisa dilakukan ;
*Langkah 1*, memperbaiki sistem seleksi dan rekrutmen aparatur negara, para pejabat eselon. Birokrasi harus diisi oleh personil yang kompeten, memiliki integritas tinggi, dan berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan publik, bukan pribadi.
*Langkah 2*, memperbaiki sistem pengawasan menjadi lebih transparan dan tegas, memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Apakah model seperti diatas sudah berjalan saat ini ?
Padahal, tata kelola pemerintahan saat ini sudah sebagai besar berbasis teknologi, telah menggunakan perangkat teknologi canggih, digitalisasi administrasi, seperti sistem e-budgeting dan e-procurement, termasuk penggunaan platform online untuk pengaduan masyarakat,
Tetapi, kenyataannya praktek korupsi malah semakin menggila dan menyakiti hati rakyat. Apa sebenarnya yang salah dari proses ini ?, manusianya ka ?, atau jangan-jangan sistem dari pemerintah kalah dengan punyanya para koruptor ?
Saya meyakini bahwa birokrasi yang bersih dan profesional akan menjadi fondasi utama bagi negara yang berkembang seperti negara kita Indonesia, potensi itu tetap ada asalkan semua pihak berkomitmen pada misi yang sama dalam penyelematan negara.
Kita menyadari bahwa korupsi dalam birokrasi bukan hanya merusak citra pemerintah, tetapi juga memperlambat kemajuan ekonomi dan sosial, karena itu, pemberantasan korupsi dalam birokrasi harus menjadi prioritas utama,
karena hanya dengan birokrasi yang bersih, kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik berjalan efektif, efisien, dan berkeadilan bagi semua, dan tentunya, kita tidak ingin korupsi menjadi berhala baru di negeri ini, menyembah pada kekuasaan, menyembah pada keserakahan materi dan jabatan.
Lalu, Apakah praktek jual beli jabatan bagian dari birokrasi korup ?…(**)