• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

DPR Usul, OJK Siap Setujui Bertahap Kenaikan Free Float Jadi 30 Persen

Nina Annisa by Nina Annisa
07.10.2025
in Ekobis, Finance

JAKARTA DAULATRAKYAT.ID.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesiapannya untuk menyetujui secara bertahap apabila ada usulan terkait dengan kenaikan minimum free float (jumlah saham yang diperdagangkan ke publik) hingga mencapai 30 persen.

Saat ini, secara bertahap OJK tengah mempertimbangkan untuk menaikkan aturan minimum free float dari sebesar 7,5 persen menjadi sebesar 10 persen bagi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

“Setuju tidak setuju, pasti kita setuju, tetapi bertahap,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI tengah melakukan kajian terkait aturan free float dengan tetap memperhatikan kondisi dari sisi perusahaan tercatat serta kemampuan Investor.

Konsep penyesuaian akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan,” ujar Nyoman.

 

Ketua Komisi XI DPR Ri Mukhamad Misbakhun mengusulkan untuk minimum free float di pasar modal Indonesia dapat berada di kisaran 30 persen, berkaca dari aturan serupa di bursa negara-negara kawasan Asia Tenggara.

 

“Ya kita minta ditingkatkan minimal di kisaran di atas 30 persen. Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia ini termasuk yang paling rendah, free float share-nya, Indonesia harus menaikkan,” ujar Misbakhun.

Free float merupakan jumlah saham suatu perusahaan yang diperdagangkan secara bebas kepada publik/masyarakat di pasar modal, tidak termasuk jumlah saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, atau direksi.

Sebagai informasi, hingga 3 Oktober 2025, OJK melaporkan kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai senilai Rp15.000 triliun dengan jumlah investor mencapai 18,7 juta Single Investor Identification (SID), dengan jumlah perusahaan tercatat mencapai sebanyak 966 perusahaan.

Previous Post

Perkuat Peran Perempuan Sebagai Penggerak Literasi Keuangan Syariah, OJK Gelar SICANTIKS di Provinsi Banten

Next Post

Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Pemda Lutra dan Kemenkum Sulsel Teken MoU

Next Post

Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Pemda Lutra dan Kemenkum Sulsel Teken MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In