• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tambahan TPP Untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Lutra Alami Kenaikan, Segini Besarannya

by
14.03.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian di Kabupaten Luwu Utara tahun ini mengalami kenaikan.

Kabar gembira buat para pejuang pangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 108 Tahun 2021, seperti yang diungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan melalui Kepala Seksi Ketersediaan dan Cadangan Pangan, Rustam Taslim, Sabtu (13/3/2021), kemarin di Masamba.

Rustam mengaku gembira mendengar kabar yang ia dapat dalam grup PPID Dinas Ketahanan Pangan tersebut.

“Saya mendapat kabar gembira itu dari grup whatsApp PPID Dinas Ketahanan Pangan Lutra, tentang kenaikan besaran TPP untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Alhamdulillah, saya senang bercampur haru begitu membaca jumlah TPP untuk Penyuluh Pertanian di lembaran keputusan Bupati tersebut,” ungkap Rustam.

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Kadis Ketahanan Pangan atas apresiasi yang diberikan kepada para penyuluh pertanian.

“Mewakili teman-teman penyuluh, sekaligus organisasi PERHIPTANI, mengucapkan syukur dan terima kasih atas kenaikan TPP penyuluh. Ini bukti sayang Bupati kepada teman-teman penyuluh, sekaligus bentuk apresiasi beliau terhadap kinerja teman-teman,” ucap dia.
.
“Terima kasih juga yang mendalam kami sampaikan kepada pak Kadis Ketahanan Pangan yang telah berikhtiar meyakinkan Bupati dan Tim Anggaran Pemda Luwu Utara melalui ajuan telaahan staf usulan besaran TPP untuk Penyuluh Pertanian di Luwu Utara. Terima kasih yang sama, juga tak lupa kami sampaikan kepada bapak Sekretaris Daerah, Kepala BAPPEDA dan juga Kepala BPKAD, yang ikut mendorong kenaikan TPP bagi penyuluh pertanian,” urai Rustam.

Berikut nilai besaran TPP Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Luwu Utara adalah: Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula sebesar Rp 1.425.788, Penyuluh Pertanian Pelaksana Rp 1.578.129, Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan Rp 1.589.047, Penyuluh Pertanian Penyelia Rp 1.630.617, Penyuluh Pertanian Pertama Rp 1.630.617, Penyuluh Pertanian Muda Rp 1.708.454, dan Penyuluh Pertanian Madya Rp 2.116.744. (lh/jal)

Previous Post

Kepemimpinan Bukan Soal Jenis Kelamin, tapi Potensi yang Dimiliki

Next Post

Perdagangan Anak Terbongkar di Tana Toraja, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Minta Usut Tuntas

Next Post

Perdagangan Anak Terbongkar di Tana Toraja, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Minta Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In