• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Perdagangan Anak Terbongkar di Tana Toraja, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Minta Usut Tuntas

by
15.03.2021
in Berita

Makassar, daulatrakyat. id – Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perdagangan anak yang terjadi di Tana Toraja.

Polres Tana Toraja sebelumnya membongkar sindikat perdagangan anak lintas provinsi. Tiga gadis remaja di Tana Toraja menjadi korban. Ketiganya dijual ke Manado. Dua pelaku yang berinisial VN dan SS berhasil diamankan.

“Saya menduga tiga orang korban ini hanya sebagian kecil. Polisi harus mengusut tuntas dan membongkar jaringan ini agar lebih banyak lagi korban yang bisa diselamatkan,” kata Fauzi.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan perdagangan anak adalah kejahatan luar biasa. Perdagangan orang merupakan bentuk perbudakan secara modern, terjadi baik dalam tingkat lokal, nasional maupun internasional. 

Anggota DPR yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini juga meminta kementerian melalui dinas terkait memberikan pembinaan kepada korban. Dampak psikologis terhadap korban perdagangan anak adalah hal utama yang juga perlu dipulihkan.

“Dampak psikis berupa trauma dari korban juga harus kita perhatikan. Apalagi mereka ini masih tergolong anak-anak,” katanya.

Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini juga meminta kepada para orangtua agar lebih selektif jika anaknya diberi tawaran kerja. Sebab, biasanya para pelaku perdagangan anak ini mengiming-imingi dengan janji pekerjaan yang ternyata tidak sesuai.

Fauzi juga mengingatkan kepada para pelaku maupun penampung agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersbeut.

“Human Traffcking menurut Protokol Palermo yang telah disepakati seluruh negara bukan hanya yang merekrut yang dianggap pelaku perdagangan manusia. Tetapi penampung, pengirim dan juga penerima bisa dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan ini,” terangnya.(*/jal)

Previous Post

Tambahan TPP Untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Lutra Alami Kenaikan, Segini Besarannya

Next Post

Desa Tampa Salurkan BLT DD TA. 2021 Tahap Pertama

Next Post

Desa Tampa Salurkan BLT DD TA. 2021 Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In