Makassar-daulatrakyat.id-Program pembangunan stadion Untia merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota. RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED). (*)
Related posts:
UPT Dispropar Luwu Utara Lakukan Kunker di Permandian Air Panas Pincara
DPW PAN Sulsel Minta DPD PAN Luwu Utara Perkuat Konsolidasi dan Layanan Sosial
Reses di Bone Pute Anggota DPRD Sulsel Fadriaty Serap Aspirasi Masyarakat
Pembiayaan Pinjaman Daring Tembus Rp 82,59 Triliun, OJK Dorong Pemenuhan Modal Minimum
Post Views: 47




























