Makassar-daulatrakyat.id-Program pembangunan stadion Untia merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota. RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED). (*)
Related posts:
Polri Tangkap "Calon Pengantin" Bom Bunuh Diri di Batu Malang
Lagi, FPAK Pasangkayu Pertanyakan Pembangunan Rumah Tahfidz Quran
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin Geram, PJ Gubernur dan Mantan Gubernur Sulsel Tidak Bantu Ang...
Masyarakat Luwu Raya Siap Turun ke Jalan, Suarakan Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Post Views: 81













