Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ansar, didampingi oleh beberapa pejabat struktural menggelar Rapat Tindak Lanjut terkait perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kota Makassar tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kota Makassar.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Lt 2 Kantor Bapenda Kota Makassar. (*)
Related posts:
Pj Gubernur Sulbar : Mari Kita Isi Kemerdekaan Dengan Pembangunan
Wujudkan Swasembada Pangan Polres Luwu Utara Lakukan Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Polsek Bone-Bo...
KPU Luwu Utara Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Cabup dan Caw...
Kolaborasi KKIK-ITB dan Masmindo untuk Pengabdian Masyarakat dan Inovasi di Luwu
Post Views: 61















