Lutim daulatrakyat.id – Jajaran Satuan Narkoba Polres Luwu Timur, mengamankan LK (34) warga Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Jumat (24/04/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
LK diamankan di Jl Andi Nyiwi, Desa Ledu-ledu bersama dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,30 gram. Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Jodi Titalepta, mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
” Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kita tangkap dengan barang bukti paket sabu,” katanya, Minggu (26/04/2020). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Lin)
Related posts:
Dihadapan Kapolres Luwu Utara, IDP : Sejak Awal BISA Komitmen Wujudkan Pilkada Damai
Rapat Koordinasi Percepatan Luas Tambah Tanam 2025, Pemkab. Luwu Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Perkuat Mitigasi Bencana, Kemensos Canangkan Kawasan Siaga Bencana di Luwu Utara
Briptu Zulfahmi Anggota Polres Pasangkayu Masuk 10 Besar Ajang Dai Tingakat Nasional
Post Views: 111















