• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Tuesday, March 9, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Satpol PP Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Tempat Usaha

11 Kecamatan di Wajo Masih Tergenang Banjir

Reses Wakil ketua I DPRD Luwu, Mappatunru dari Partai Perindo di kecamatan Ponrang

Satpol PP Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Tempat Usaha

58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajo-daulatrakyat.id-Satuan Polisi Pamon Praja Kabupaten Wajo melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha di Kabupaten Wajo. Pemantaun dan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati., Selasa (9/6).

Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Andi Junaedi Hafid yang diwakili Sekretaris Sat Pol PP Damkar penyelamatan H Suhaerman mengatakan, pemantau yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Kami turun untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pelaksanaan protokoler kesehatan yang pada tempat usaha,” kata Suherman.

Ia mengatakan, sebanyak 2O personil yang diturunkan untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan tersebut di sejumlah tempat usaha.

Sebelumnya Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, dalam mendukung keberlangsungan usaha di sektor jasa dan perdagangan (area publik) pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Kabupaten Wajo telah mengeluarkan panduan yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati nomor : 530/190/Disperindagkop & UKM.

Surat Edaran tersebut terkait Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19). Surat Edaran tertanggal 4 Juni 2020 menjelaskan mengenai pengaturan yang dilakukan guna mengendalikan penularan Covid-19 terhadap pelaku usaha, karyawan, pekerja, pelanggan, konsumen dan masyarakat di tempat kerja.

“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” jelas Bupati. (ampa/dr)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Wabup Suaib Mansur: Ekonomi Luwu Utara Mulai Bangkit
Berita

Wabup Suaib Mansur: Ekonomi Luwu Utara Mulai Bangkit

by Jalil Biro Luwu Utara
09/03/2021
Para Pelayan Publik Kabupaten Luwu Utara Antusias Ikuti Vaksin Covid-19
Berita

Para Pelayan Publik Kabupaten Luwu Utara Antusias Ikuti Vaksin Covid-19

by Jalil Biro Luwu Utara
09/03/2021
Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Berita

Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah

by Jalil Biro Luwu Utara
08/03/2021
Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Berita

Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah

by Jalil Biro Luwu Utara
08/03/2021
Wabup Sauib Mansur Resmi Buka Kongres Askab PSSI Luwu Utara Periode 2021–2024
Berita

Wabup Sauib Mansur Resmi Buka Kongres Askab PSSI Luwu Utara Periode 2021–2024

by Jalil Biro Luwu Utara
08/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In