• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Friday, September 29, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Friday, September 29, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Terpilih Aklamasi,CEO Phinisi Hospitality Willianto Tanta Bakal Prioritaskan Media dan Sosmed PSMTI

Jika Tidak Ada Aral Melintang Tim Verlap KIPP Sulsel Bakal Tinjau 4 Inovasi Lutra

Survei Kelayakan Penerbitan Ijop di Yayasan Nahdliyin Latemmasonge di Desa Abuppungeng

152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bone, daulatrakyat.id-Kepala Sub Bagian TU, H. Ahmad Yani bersama Staf Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kab. Bone, serta tim pelaksana pada Rabu (23/3/2022) melakukan peninjauan langsung terhadap kelayakan pendirian Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.

Di bawah yayasan Pesantren Nahdliyin Latemmasonge, pendirian madrasah ini telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan yang telah ditetapkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sebagaimana surat permohonan yang telah masuk di Kantor Kemenag beberapa bulan yang lalu.

Berita Terkait

Polres Luwu Tangkap Pria Yang Miliki Senpi Rakitan. AKBP Arisandi : Jangan Tebar Ketakutan dan Keresahan di Masyarakat.

OJK Panggil Adakami Klarifikasi di Sosmed

Peduli Pendidikan, Kapolsek Bone-Bone Bagikan Buku Kepada Siswa (i) di UPT. SDN. 225 Bantimurung

Yayasan Nahdliyin Latemmasonge sendiri beralamatkan di Gunung lerang Desa Abumpungeng Kec. Cina dengan Ketua Yayasan A. Tansi dan dibantu oleh Sekretaris, Muja dan beberapa pengurus yayasan lainnya.

Menurut A. Tansi, yayasan berdiri di tanah seluas kurang lebih dari 2 Hektar dan telah mendapatkan Akte Wakaf yang dikeluarkan oleh KUA Kec. Cina. Sedangkan pandirian bangunan merupakan swadaya masyarakat.

Sementara itu Habibu Rahman Staf Penmad menerangkan “verifikasi lapangan ini untuk melihat sejauhmana pemenuhan persyaratan administratif, teknis dan kelayakan yang diajukan apakah telah sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Selanjutnya, berita acara dan rekomendasi ini akan disampaikan pada Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulawesi Selatan untuk kemudian dirapatkan untuk pemberian izin dan kemudian Surat Keputusan Izin Operasional nantinya akan dikeluarkan”. Jelasnya. (Hamid)

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In