Hari kamis kemarin, tanggal 22 Desember 2022 telah dilakukan pelaksanaan upacara secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan hari Ibu yang ke 94 Tahun 2022. Hari ibu diperingati oleh bangsa Indonesia tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu saja, tetapi jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu, sebagai istri, sebagai warga bangsa Indonesia, sebagai abdi Tuhan YME, serta sebagai pejuang baik dalam merebut ataupun mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.
Tak terbilang lagi pahlawan perempuan yang namanya tetap harum hingga kini yang berjaung memperebutkan kemerdekaan. Dari nusantara diantaranya RA Kartini, Cut Nyak Dien, Nyi Ageng Serang, serta terkhusus dari Sulbar ada Ibu Agung Hj Andi Depu, dll. Perjuangan perempuan ini membawa keyakinan baru bagi perempuan-perempuan Indonesia, bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan mereka untuk dapat berjalan bersama-sama serta menjemput kesempatan yang sama. Bahwa ruang untuk berkontribusi adalah milik semua. Keyakinan ini tentunya sangat esensial bagi kemajuan sulbar, karena menimbangkan potensi jumlah penduduk perempuan di sulbar tahun 2020 sebanyak 699 ribu jiwa atau sebesar 49,25 persen.
Banyak tantangan atau permasalahan yang dihadapi terkait peranan wanita, baik di Indonesia secara umum ataupun di Sulawesi Barat. Sejak zaman pandemi COVID-19, Secara nasional, 41% perempuan dipekerjakan dalam bidang yang beresiko tinggi tertular COVID-19 dan beresiko kehilangan pekerjaan dan atau pengurangan jam kerja. Angka nasional inipun tidak jauh berbeda dengan angka di Sulawesi Barat.
Kemudian Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Sulbar. Pada tahun 2020 ketika pandemi COVID-19 mulai melanda Indonesia pada umumnya dan Sulbar secara khusus, para pekerja yang didominasi laki-laki mulai mengalami PHK. Pada saat seperti ini, perempuan keluar sebagai penyelamat keluarga, diantaranya dengan membuat usaha baru dan memasuki dunia kerja. Fenomena ini tercermin dari TPAK laki-laki di sulbar yang lebih kecil dari tahun sebelumnya, semenentara TPAK perempuan meningkat, sehingga kesenjangan TPAK di tahun 2020 semakin mengecil yaitu menjadi 30,27 setelah sebelumnya di tahun 2019 kesenjangannya sebesar 33,96.
Kesenjangan ini semakin mengecil di tahun 2022 pada angka 29,49. Angka ini merupakan angka kesenjangan terkecil di Sulawesi Barat selama ini. Namun dibalik hal tersebut, perempuan mengalami banyak kesulitan dalam bekerja, mulai dari mempertahankan pekerjaan, kurangnya kesempatan untuk mengembangkan usaha, diskriminasi gender, pengasuha tak dibayar (unpaid care work), rendahnya akses terhadap asset produktif dan kurangnya mentor (disadur dari UNICEF & UNDP).
Selain dari itu, kapasitas perempuan Indonesia secara umum (termasuk sulbar) di bidang digital masih mengahadapi berbagai tantangan. Saat ini adalah era digital, terlebih sejak adanya pandemi COVID-19 maka perekonomian beralih ke sektor digital. Adanya platform digital yang mulai marak semisal ojek online, kurir online, pesan makanan online, dll merupakan sebuah kesempatan dan peluang. Sektiar 58,1% perempuan pengguna internet yang sebelumnya meninggalkan pekerjaan karena hamil/bersalin atau kembali ke pekerjaan rumah tangga terlibat dalam kegiatan transaksi E-Commerce. UMKM yang dimiliki perempuan paling diuntungkan. Penggunaan platform digital membantu UMKM berkembang terutama aspek pemasaran. Karena wanita tidak harus keluar rumah untuk membeli bahan baku, mempromosikan, bertransaksi dan mengantar produk mereka. Sebagai contoh, wanita yang menjual makanan atau kue, mereka mempromosikan lewat marketplace, media social semisal Instagram, facebook dan whatsapp. Kemudian ketika konsumen ingin membayar, mereka bisa melakukan melalui cashless semisal transfer mobile bangking atau dompet digital semisal Go Pay,DANA, dll.
Di level managerial/kepemimpinan. Kepemimpinan perempuan di Indonesia secara umum dan sulbar secara khusus juga masih mengalami banyak tantangan. Hal ini dapat dilihat salah satunya di level pejabat publik. Di dalam SDG’s tujuan ke 5 disebutkan terkait kesetaraan gender menjamin partisipasi penuh dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan masyarakat. Data BPS Tahun 2021 menyebutkan bahwa, keterlibatan perempuan di parlemen sulbar hanya 11,1 persen, kemudian belum ada pejabat tinggi madya perempuan di sulbar, hanya 6,18 persen wanita yang menduduki jabatan tinggi pratama, 42,5 persen perempuan menduduki jabatan pengawas. Namun demikian ada dalam keterlibatan di parlemen sulbar, ketua DPRD provinsi adalah perempuan, dan bupati salah satu kabupaten yaitu mamuju juga adalah perempuan.
Pergerakan perempuan dalam pembangunan tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, akademisi dan professional, dunia usaha, media masa, maupun masyarakat. Maka momentum peringatan hari ibu yang belum lama kita rayakan, sebaiknya dijadikan momentum untuk bersatu mencapai sulbar yang maju melaui prinsip “equal partnership” dalam bingkai sulbar “malaqbi”.(*)
Penulis :Eka Khaerandy Oktafianto
Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Sulawesi Barat