Oleh : Muslimin.M
Tulisan ini sedikit akan memotret tentang budaya malu dan kode etik yang tentu diilhami dari peristiwa yang lagi hangat saat ini yaitu tentang putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan dan pengujian undang undang pemilu khususnya klausul tentang syarat calon presiden dan wakil presiden yang menuai pro kontra di masyarakat kita, dan kemudian putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi. ( MKMK) yang memberhentikan ketua Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran kode etik. Peristiwa ini cukup menyita perhatian publik secara luas selain karena ada peristiwa pelanggaran kode etik, pun juga karena budaya malu yang sepertinya sudah mulai terkikis.
Kode etik dan budaya malu dalam interaksi sosial sangat bervariasi dari satu budaya ke budaya lainnya. Ini mencerminkan norma-norma sosial dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tertentu.
Penting untuk selalu berusaha memahami dan menghormati kode etik dan budaya malu dalam interaksi sosial, terutama jika kita berinteraksi dengan orang dari budaya yang berbeda. Artinya kode etik dan budaya malu bagi seseorang terutama para pejabat menjadi sesuatu yang begitu penting difahami sebab disanalah akan menuntunnya dalam melakukan aktivitas kesehariannya dan betapa hal itu menjadi standar moral yang bisa dikatakan diatas aturan normatif yang ada.
Pemahaman tentang budaya malu sangat penting saat berinteraksi dengan individu atau kelompok dari budaya yang berbeda, menghormati norma norma dapat membantu menciptakan hubungan sosial yang lebih baik dan menghindari konflik atau ketidaknyamanan yang tidak perlu. Budaya malu dalam interaksi sosial merujuk pada norma sosial yang sering mempengaruhi individu atau kelompok yang seringkali mencerminkan norma sosial yang mengatur perilaku, komunikasi dan etika dalam interaksi sosial.
Pentingnya budaya malu dan kode etik
Budaya malu merupakan istilah yang merujuk pada norma sosial yang mengatur cara individu dalam mengekspresikan perasaan perasaan malu dalam berbagai konteks sosial, tentu ini bervariasi antara budaya dan masyarakat, mencerminkan pandangan, norma dan nilai yang dipegang oleh masyarakat tertentu. Beberapa budaya mungkin mengaitkan malu dengan tindakan tertentu seperti melanggar norma sosial, sementara budaya lain mungkin lebih fokus pada aspek lain seperti kehilangan wajah atau harga diri.
Budaya malu mencerminkan norma sosial yang mendefinisikan perilaku yang diterima dan dianggap tidak pantas dalam masyarakat tertentu. Budaya juga memengaruhi cara orang mengatasi perasaan malu, permintaan maaf, rekonsiliasi adalah bagian dari ini. Pendek kata budaya malu dalam melakukan pelanggaran etik adalah sesuatu yang mesti ada pada setiap insan terlebih pada seorang pejabat sebab dari sanalah akan tercermin tentang konsistensi dalam menjaga kode etik yang melekat pada dirinya.
Kode etik merupakan seperangkat norma perilaku atau pedoman yang mengatur tindakan baik individu atau kelompok dalam suatu profesi, organisasi atau masyarakat. Kode etik ini dirancang untuk memandu perilaku yang etis dan mempromosikan nilai nilai moral tertentu. Kode etik berfungsi sebagai panduan untuk menjaga integritas, kejujuran dan standar perilaku yang diharapkan dalam berbagai konteks.
Kode etik mencerminkan nilai nilai moral yang dianut oleh profesi atau organisasi tertentu, ini bisa termasuk nilai seperti keadilan, integritas, kejujuran termasuk menghormati hak individu. Kode etik memberikan pedoman perilaku yang diharapkan, ini mencakup larangan terhadap tindakan tertentu seperti diskriminatif, korupsi, dan juga tindakan yang dianjurkan seperti transparansi, akuntabel dan penghormatan privasi.
Dalam konteks diatas dan jika kita kaitkan dengan kondisi yang lagi hangat saat ini yaitu pemberhentian ketua Mahkamah Konstitusi dari jabatannya, maka ada sesuatu yang membuat kita sedih, kecewa bahkan mungkin marah karena mestinya standar etik dan rasa malu bagi seorang pejabat publik apalagi seorang hakim sudah begitu jelas dan difahami dengan baik, tetapi dengan kejadian itu membuat kita masyarakat
menjadi ragu, menjadi was was sembari bertanya dalam hati masih bisaka lahir keadilan bagi semua orang, keadilan yang didambakan bagi semua warga masyarakat.
Pelanggaran kode etik dan hilangnya budaya malu merupakan tindakan yang bisa memantik tekanan sosial dan memicu hilangnya kepercayaan masyarakat bahkan dapat merusak reputasi individu dan keluarga. Oleh karena itu penting bagi kita untuk selalu memahami norma norma dan nilai nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat sebagai langkah awal dalam deteksi diri untuk selalu mawas diri dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran kode etik dan selalu menghadirkan budaya malu.(*)