
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara Mas’ ud melalui kepala seksi Pindah Datang, Sabrianto SE, bersama stafnya melakukan pelayanan dokumen kependudukan di Desa Sidoraharjo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Selasa (3/3/20)
Kegiatan tersebut berjalan selama dua hari yakni Senin (02/03)- Selasa (03/03). Selain warga Desa Sidoraharjo perekaman dokumen kependudukan diikuti dua desa, yakni warga Desa Suka Mukti, dan Desa Suka Harapan.
” Bukan hanya perekaman E- KTP saja, kita juga lakukan cetak KK, akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” terang Sabrianto.
Sabrianto menjelaskan, tujuan kartu identitas anak ini adalah ketika anak kita mau masuk sekolah tidak perlu lagi bawa dokumen lain, karena di KIA semua sudah tercantum nomor dokumen lainnya dan nama orang tua.

” Jadi umur 0-16 tahun wajib memiliki KIA, dan 17 tahun keatas wajib memiliki KTP,” jelasnya
Sabrianto menyebutkan, ini kegiatan rutin tahunan dinas Dukcapil dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
” Sudah jalan delapan hari kami lakukan pelayanan dokumen, mulai dari Kecamatan Tanalili, hingga hari ini di kec. Sukamaju Selatan, dan Alhamdulillah selama itu tidak ada kendala,” pungkasnya.
Selain perekaman dokumen kependudukan Kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk Ambo Asse di dampingi kasih Identitas penduduk Syahruddin, melakukan penyerahan KTP sebanyak 42 keping, hasil perekaman langsung tahun 2019 warga Kecamatan Sukamaju Selatan.
” Terimakasih kepada dukcapil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak jauh-jauh lagi mengurus dokumen kependudukan,” ucap kasih kependudukan Sukamaju Selatan Erwina Elo di saat menerima 42 keping KTP warga Sukamaju Selatan. (jal)