Search
Close this search box.

MUSYAWARAH LPPD DESA PATENGKO DI GELAR HARI INI

LUTIM Daulat Rakyat; musyawarah desa terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pattengko, Kamis, (30/4/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka atas kinerja pemerintah desa sepanjang tahun anggaran (TA) berjalan.

Kegiatan tersebut dihadiri segenap unsur pemerintah kecamatan, Babinkamtibmas, Kepala Desa Pattengko Pither Tandi Kala, tokoh agama dan masyarakat, kepala dusun, ketua RT, pengelola BUMDes, serta pendamping desa.

Dalam sambutannya, camat Tomoni Timur, Yulius.,S.Sos, menegaskan bahwa musyawarah LPPD memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurut dia, laporan tersebut tidak sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menilai capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan kewajiban pemerintah desa.
“LPPD menjadi alat evaluasi untuk melihat sejauh mana program berjalan dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” terang camat.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengawasan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“BPD tidak bisa bekerja sendiri karena jumlahnya terbatas. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi kegiatan di lapangan sangat dibutuhkan. Jika ditemukan hal yang tidak sesuai, segera dilaporkan untuk perbaikan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan aparat desa agar lebih teliti dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan, khususnya terkait kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia mengungkapkan bahwa dalam monitoring dan evaluasi APBDes oleh tim kecamatan masih ditemukan kekeliruan yang berulang dalam administrasi.

Pada sesi paparan, Terungkap total pendapatan desa tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.682.836.925,19 dengan realisasi Rp2.679.136.071,19, menyisakan Rp3.700.854 atau ( 0,013 persen ) sementara Untuk belanja desa, dari anggaran sebesar Rp2.050.282.373,19, terealisasi Rp1.726.215.447,00 dengan sisa Rp324.066.926,19. Atau (0,158 persen)

Musyawarah LPPD ini diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kinerja serta memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. (y/m)

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/