Oleh : Muslimin.M
Keberhasilan suatu negara memiliki relevansi yang signifikan dengan kualitas pendidikan yang diselenggarakan. Sedangkan kualitas pendidikan berbanding lurus dengan kejelasan tujuan dan arah kebijakan yang hendak dicapai. Standar kualitas merupakan perwujudan dari komitmen kolektif untuk menjadi bangsa yang unggul, maju, dan berperadaban. Oleh karena itu, keunggulan pendidikan menjadi indikator majunya suatu bangsa, sebaliknya rendahnya daya saing bangsa merupakan pencerminan dari rendahnya kualitas pendidikan yang dihasilkan.
Secara normatif kebijakan pemerintah dalam upaya perbaikan kualitas pendidikan tercermin dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat 1 yang berbunyi “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).”.Artinya bahwa negara sungguh sungguh hadir dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, adil untuk semua, hanya saja tidak semua daerah mampu memenuhi amanat konstitusi itu karena keterbatasan fiskal, hanya sebagian kecil yang mampu atau mendekatinya.
Dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang tinggi diharapkan dapat menciptakan pendidikan yang baik sehingga mampu berkompetisi secara global dengan negara-negara di dunia. Namun kenyataan menunjukkan realitas yang sebaliknya. Berbagai permasalahan internal seperti layanan pendidikan tanpa diskriminasi, ketersediaan dana untuk program wajib belajar, ketersediaan tenaga pendidik yang bermutu, pembinaan tenaga pendidik untuk sekolah dan di luar sekolah, sarana dan prasarana pendidikan, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan menjadi hambatan utama dalam menciptakan pendidikan yang bermutu.
Kondisi Pendidikan dan Pemulihannya
Sistem dan mutu pendidikan di negara kita sampai dengan saat ini masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain yang jelas sudah lebih dulu maju. Negara kita seakan dihantui oleh segudang problematika masalah dalam dunia pendidikan yang tak kunjung menemui kata akhir. Di lain pihak para pelaku pendidikan sendiri tidak segera bergerak untuk berubah membenahi kondisi pendidikan yang sudah terlanjur rusak.
Untuk mendongkrak kualitas pendidikan ini maka perlu adanya upaya inovatif besar yang harus dilakukan oleh segala elemen masyarakat. Beberapa hal sudah dilaksanakan pemerintah, seperti program wajib belajar 12 tahun, sekolah gratis dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia pintar. Akan tetapi program-program tersebut tidak memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara umum karena masih adanya yang belum dapat merasakan program pemerintah tersebut secara umum dan merata. sekolah-sekolah yang berada di kota-kota besar, tentu lebih mudah mendapatkan fasilitas itu ketimbang sekolah sekolah yang ada di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, terutama sekolah sekolah sekolah yang masih sulit dijangkau, dalam arti jalur transportasi dari pedesaan menuju sekolah sangat jauh atau tidak memadai sehingga menyulitkan siswa untuk mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Ditambah lagi fasilitas yang disediakan sangat terbatas.
Sejak munculnya covid 19 pada bulan Maret 2020 dan telah menyebar secara cepat di Indonesia telah memberikan dampak yang cukup serius di berbagai bidang, salah satunya yaitu bidang pendidikan. Proses pembelajaran yang biasanya dilakukan secara langsung dan tatap arah kini beralih menjadi pembelajaran jarak jauh dan memanfaatkan aplikasi belajar online supaya kegiatan belajar (KBM) dapat berjalan dengan lancar. Awalnya, pembelajaran jarak jauh cukup sulit untuk diterapkan. Hal ini dikarenakan guru dan siswa belum terbiasa melaksanakan kegiatan belajar secara virtual dan menggunakan aplikasi dalam kegiatan belajar.Peran guru akan dialihkan pada orang tua,dalam hal ini orang tua tidak hanya berperan sebagai pengawas ketika siswa sedang belajar di rumah, tetapi orang tua juga harus siap dalam membimbing dan mengajari anak-anaknya ketika mendapatkan kesulitan dalam pembelajaran.
Selain mengalami pergeseran peran antara guru dan orang tua, siswa mengalami kesulitan dalam memahami materi yang disampaikan guru dalam proses belajar. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan media yang dipakai dan sulitnya jaringan internet yang menyebabkan siswa tidak dapat mengikuti proses belajar dengan lancar. Untuk mengatasi permasalahan ini, guru bisa memberikan materi atau topik pembelajaran yang akan diberikan sebelum kegiatan belajar dimulai. Dengan begitu, siswa akan mempelajari materi tersebut sebelumnya dan ketika mengalami kendala ketika proses pembelajaran sedang berlangsung, mereka tidak akan mengalami ketertinggalan. Tetapi itu dua tahun yang lalu, sekarang tentu sudah menuju normal adaptasi yang prosesnya tentu pula akan ada kendala kendala terutama pada adaptasi pembelajaran dari dalam jaringan menjadi tatap muka normal.
Pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting di suatu Negara. Namun dengan kondisi seperti ini, perlu banyak pertimbangan dalam menentukan sebuah inovasi sebagai bentuk upaya mengatasi badai permasalahan ini. Prinsip yang ditekankan oleh pemerintah terkait pendidikan adalah tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Problematika pembelajaran daring tidak berhenti sampai di tingkat fasilitas penunjang, lebih dari itu faktor internal yang dihadapi peserta didik jauh lebih penting yaitu tingkat pemahaman peserta didik yang dirasa tidak komprehensif. Tidak semua materi yang disampaikan secara daring bisa dipahami oleh peserta didik. Hal ini yang menjadi permasalahan serius, terlebih lagi waktu 2 tahun yang telah digunakan dalam menerapkan sistem ini.
Akankah generasi muda dibiarkan begitu saja lulus tanpa ada bekal pemahaman ilmu yang didapat hanya karena pasrah dengan keadaan pandemi seperti ini yang tidak memungkinkan dalam menjalankan sistem pendidikan yang optimal.?, pertanyaan publik ini sebetulnya ungkapan kegelisahan atas kondisi pendidikan selama masa pandemi yang sebetulnya menjadi permasalahan global di banyak negara.
Bahwa kemudian kondisi saat ini belum benar benar pulih dari wabah covid 19, tentu tidak menjadi alasan utama untuk tidak bangkit dalam mengejar ketertinggalan pendidikan sebab terlalu beresiko jika tidak serius bangkit dan memulai hidup adaptasi normal dengan kondisi yang ada meskipun bayang bayang tertular virus covid 19 tetap selalu ada.
Adalah kewajiban negara untuk memenuhi hak fundamen bagi warganya yaitu pendidikan yang murah dan bermutu secara adil dan merata, covid 19 menjadi pengalaman dan pelajaran penting bagi kita bahwa betapa dampak yang ditimbulkan terkhusus pada pendidikan benar benar nyaris lumpuh dan bisa saja terjadi learning loss akibat tidak optimal dan efektifnya dalam proses pembelajaran di sekolah. Saatnya semua harus bangkit demi mengejar ketertinggalan dan terus berlari dalam menggapai angan angan dan mimpi.(*)