• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Kejaksaan Musnahkan 33 BB Perkara

Tim Formatur LIVE Goes To Congres Soan ke Ketua PHRI Sulsel

Sosialisasi Puja Indah Diikuti Pemda se-Indonesia

Kejaksaan Musnahkan 33 BB Perkara

39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu daulatrakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Di halaman kantor Kejari Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu Kamis, 9/7/2020.

Jumlah barang bukti atau barbuk tindak pidana umum yang dimusnahkan ini adalah barbuk dari 37 perkara tindak pidana.

Pemusnahan barbuk tindak pidana umum ini disaksikan dan dilakukan langsung Bupati Luwu Basmin Mattayang, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Wakil ketua DPRD Luwu Sulkifli, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani susanto, Dandim 1403 Sawerigading Letkol Gunawan dan segenap jajaran Kejari Luwu.

Erny mengatakan bahwa “Kegiatan pemusnahan ini  rutin dilaksanakan kejaksaan negeri Luwu. Ada puluhan barang bukti yang kami musnahkan hari ini, termasuk barang bukti dari penggunaan jenis Narkotika, sebesar Rp 257,9 gram lebih,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Luwu Basmin Mattayang dalam sambutannya berharap agar fenomena maraknya sabu-sabu dan minuman keras menjadi perhatian banyak pihak. Ia berharap ada sinergitas antara semua pihak untuk mengurai masalah itu.

“Saat baru dua bulan dilantik, saya langsung tutup kafe yang ada di Ulo-ulo. Karena disana tidak hanya menjual minuman kala itu, tetapi juga jual perempuan. Sementara banyak masalah itu karena 60 persen berdasarkan hasil survei, karena miras. Makanya kita harus atasi hal ini secara bersama,” jelasnya. (*)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Tahun Ini Kota Masamba Dirancang Jadi Kota Lengkap Bidang Tanahnya subur
Berita

Tahun Ini Kota Masamba Dirancang Jadi Kota Lengkap Bidang Tanahnya subur

by Jalil Biro Luwu Utara
02/03/2021
Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat
Berita

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara
Berita

Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya
Berita

Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
Berita

Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024

by Lina Qalabi
01/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In