Makassar-daulatrakyat.id-Menindaklanjuti edaran Mendikbud tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, khususnya poin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggenjot Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis PPDB di Ruang Rapat e-Panrita Disdik Sulsel, Kamis (26/3).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, SPd.MPd mengatakan, Pergub dan petunjuk teknis PPDB tahun 2020 sebetulnya telah rampung, namun karena ada aturan baru dari Kementerian, jadinya harus kita menyesuaikan, terutama menyangkut mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
Rapat perampungan Pergub dan Petunjuk Teknis PPDB jenjang SMA/SMK/SLB Sulsel ini dipimpin Plt Kadisdik Sulsel, dihadiri Ketua Panitia PPDB Sulsel yang juga Kabid SMA, H. Sabri, Sekretaris PPDB, Zulkhairil yang juga Kasubag Program, staf ahli Disdik Sulsel, Dr. Syarifuddin, Dr. Mustamin, Syamsul Bahri, turut hadir Kabid SMK Hj. Andi Ernawati, Sekretaris Disdik, H. Hery Sumiharto, dan Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Firdausi Topuriti.(humasdisdiksulsel/asri/dr)

Automotive
Asmo Sulsel Gelar Scoopy Session di Gowa, Bawa Nuansa Fashionable dan Fun ke Tengah Masyarakat
GOWA.DAULATRAKYAT.ID. Astra Motor Sulsel kembali menghadirkan pengalaman seru dan penuh gaya bagi pecinta