DAULATRAKYAT.MAKASSAR.Ketua Pimpinan Sidang, Indira Muliyasari Paramastuti selaku Korwil Makassar dari DPD I KNPI Sulsel menerangkan, kekisruan yang terjadi pada saat rapat pleno yang berlangsung sejak 11 sampai dengan 12 April 2021 berhasil diatasi dan dimediasi saat pleno berlangsung.
Mantan ketua DPRD Kota Makassar tersebut lebih jauh menjelaskan laporan peserta musda ke XV DPD KNPI Kota Makassar, Harun Rasyid yang menjadi korban pemukulan hingga pengeroyokan oleh peserta lainya, telah diproses oleh Polsek Panakukkang Makassar.
“Jika ada yang berujung pada laporan ke pihak kepolisian itu sudah masuk ke rana hukum dan sudah menjadi kewenangan dari pihak kepolisian,”ungkapnya Rabu malam di Rumah Kopi (14/4/2021).
Indira menjelaskan setelah suasana aman dan para peserta tetap tenang hingga rapat pleno berakhir, berdasarkan kesepatakan bersama, rapat kemudian dilanjutkan kembali.
Ia juga menbantah terkait informasi bahwa rapat pleno tersebut tidak sesuai dengan aturan dan dirinya dianggap tidak paham dengan aturan sidang pleno.
“Terkait saya dikatakan bahwa tidak paham tentang aturan dan persidangan, tidak percaya peserta DPK dan OKP, saya tantang mereka untuk memberikan bukti-bukti yang melanggar dan tidak sesuai aturan saat dipersidangan, tetapi sampai hari ini tidak ada bukti yang dikatakan,” tegasnya.
Diketahui ketua Koordinator Wilayah (Korwil), Ampi tidak hadir pada rapat pleno pertama hingga ke delapan.
Kronologisnya bahwa pada pukul 02.00 dini hari, pada 12 April 2021, Ampi datang ke Hotel Grand Asia di ruangan Musda dan meminta agar pimpinan sidang menunda Musda tesebut, untuk menghindari kekisruhan kembali terjadi.
“Saudara Ampi naik ke podium hanya mengatakan bahwa beliau mundur dari musda dan minta musda ini untuk ditunda,”cerita politisi Nasdem tersebut.
Ia menegaskan, tidak ada kewenangan dari seorang Korwil perwakilan dari DPD l untuk menunda sidang pada Musda DPD ll.
“Saya sebagai pimpinan sidang tidak berhak untuk menunda sidang tersebut dan semua keputusan diserahkan ke forum yang hadir,” paparnya.
Tiga calon lainnya yakni Donald Duo, Cipta Napang dan Andy Kahar Budianto menyatakan mengundurkan diri sebagai calon ketua.
Sementara Mustaqim Zulkifli hingga waktu yang ditentukan pada forum pleno pemilihan ketua tidak juga hadir sehingga dinyatakan diskualifikasi.
“Pada saat memasuki penetapan calon ketua, saudara Mustaqim tidak hadir didalam forum sudah dilakukan skorsing sebanyak dua kali dan meminta panitia untuk menghubunginya sebanyak 5 kali dan tidak ada respon, atas permintaan forum akhirnya Mustaqim didiskualifikasi,” terang Indira.
Karena bakal calon lainnya sudah mengundurkan diri maka ditetapkanlah Hasrul Kaharuddin sebagai ketua DPD II KNPI Makassar secara aklamasi menggantikan Christopher Aviary.
“Kami sudah menjalankan sidang dengan aturan berlaku, tidak ada yang menjalankan sidang yang tidak mengerti aturan,” terangnya lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, ia terpilih secara aklamasih
dengan mendapat dukungan 48 suara dari 71 peserta perwakilan OKP dan DPK yang hadir.
Kedepan, Ia tetap membangun komunikasi dengan seluruh anggota DPD KNPI Kota Makassar, agar tetap satu.
“Harapan saya dibawah kepemimpinan saya bahwa OKP yang selama ini mendung dan yang yang tidak mendukung saya tetap saya rangkul agar kita bisa bersama-sama di KNPI kota Makassar,”ungkapnya.
Hasrul berkomitmen agar pemuda Makassar bersatu dan menjalankan program KNPI yang sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar kedepannya.
“Siapa pun yang menjadi ketua, KNPI kota Makassar itu satu, saya tidak mau melihat KNPI Kota Makassar terbagi dua,”pungkasnya.(ninaannisa)