
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pemerintah kecamatan Sukamaju Selatan menggelar Musrenbang tingkat kecamatan diaula kantor Camat Sukamaju Selatan, Selasa (16/02). Musrenbang berjalan sesuai dengan prosedur dan menerapkan Protokol Kesehatan.
PLT Camat Sukamaju Selatan Ari Setiawan mengatakan, tetap akan masifkan kepada semua stakeholder untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Yang kedua menyampaikan usul-usulan skala prioritas dari masyarakat yang telah dimusyawarahkan, sehingga muncul ada beberapa yang skala prioritas di desa,”terangnya
Ari menyebutkan telah disepakati 5 orang untuk mengikuti Musrenbang tingkat Kabupaten
“Dan juga telah disepakati 5 orang untuk mengikuti Musrenbang yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten,” ujarnya
Tujuan lanjut Ari, dari pada Musrenbang ini menyerap aspirasi yang skala prioritas dari masyarakat.
“Alhamdulillah tadik juga dibacakan pembangunan fisik dan non visit untuk tahun 2021,”ujarnya
Ia berharap agar semua usulan dari masyarakat yang skala prioritas bisa terlaksana. Namun menurutnya, semua itu melalui proses dan peraturan serta pembiayaannya sangat terbatas
“Masyarakat perlu memahami juga keterbatasan-keterbatasan itu, mudah-mudahan apa yang kita diharapkan bisa terpenuhi,”terangnya
Ari menambahkan, jadi kami di kecamatan Sukamaju Selatan melalui tim gugus tugas Covid-19 kita tingkatkan mulai dari kecamatan sampai ketingkat desa.
“Program ini terlaksana dengan memasifkan dan mengedukasi ke masyarakat pentingnya protokol kesehatan yang 5 M itu yakni, memakai masker, menjaga kesehatan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” tambahnya.
Selain camat turut hadir pula ketua tim Musrenbang tingkat kabupaten Sawal Sammang, Kapolsek Sukamaju Selatan IPTU Aswar SH, MH., perwakilan dari pimpinan SKPD Luwu Utara, para Kades/Pj kades tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan.(jal)