Makassar-daulatrakyat.id-Dengan kemajuan teknologi, untuk membayar PBB kini makin mudah lewat aplikasi Pakinta.
Sekarang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Pakinta dari Bapenda Kota Makassar, praktis, cepat dan tanpa antre.
Bingung cara penggunaannya?
Tenang. Kamu bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas kami di Gedung MGC Jalan Slamet Riyadi Bulo Gading Kecamatan Ujung Pandang.
Nikmati kemudahan layanan pajak di era digital.
Related posts:
Bupati Luwu Utara Berpeluang Dapatkan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya Presiden Joko Widodo
Perumda Pasar Makassar Raya Siap Benahi Pasar Niaga Daya Jika Kewajibannya Terlaksana,Komisi C Bilan...
Bupati Pasangkayu Gelar Syukuran dan Silaturahmi Usai Pelantikan
Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat
Post Views: 117














