Makassar-daulatrakyat.id-Dengan kemajuan teknologi, untuk membayar PBB kini makin mudah lewat aplikasi Pakinta.
Sekarang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Pakinta dari Bapenda Kota Makassar, praktis, cepat dan tanpa antre.
Bingung cara penggunaannya?
Tenang. Kamu bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar untuk mendapatkan pendampingan langsung dari petugas kami di Gedung MGC Jalan Slamet Riyadi Bulo Gading Kecamatan Ujung Pandang.
Nikmati kemudahan layanan pajak di era digital.
Related posts:
Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel
Patroli Baksos Polres Luwu Sasar Anak Santri, AKBP Arisandi : Mereka Juga Adalah Keluarga Kita
Penajaman Program Prioritas Kepala Daerah Digelar di Ruang Sipakalebbi
Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Post Views: 104















