MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Komisi C DPRD Makassar yang hanya dihadiri Sangkala Saddika dalam menerima Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Perumda Pasar Raya Selasa (13/2/2024) di ruang Banggar DPRD Makassar.
Sangkala Saddika yang hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Perumda Pasar Raya Makassar yang diwakili oleh Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca.
Legislator Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan terkait persoalan Pasar Niaga Daya adalah bagaimana regulasi keinginan pedagang dapat terpenuhi artinya kalau menyangkut masalah beban yang sudah diwajibkan PD Pasar saya kira itu bukan masalah bagi pedagang.
“Para pedagang hanya ingin pasar banyak kunjungan,karena mereka berat bayar kontrak atau sewa jika tidak ada pembeli,”katanya.
Sangkala Saddika meminta Perumda Pasar untuk mengerti kondisi pasar saat ini.
“Kami dari komisi hanya ingin Perumda untuk menangguhkan penagihannya pada pedagang sampai kondisi pasar ramai pengunjung,karen apa yang mau mereka bayarkan jika tidak ada pembeli,”ungkapnya.
Kendati demikian Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca dalam waktu dekat akan memberikan kebijakan sampai lita benahi Pasar Niaga Daya karena banyak kerusakan
Namun sebelum ada perbaikan sebaiknya pedagang selesaikan dulu kewajiban.Jika mereka sudah membayar sebagaimana ada dalam perjanjian barulah kita benahi.
“Kami akan segera melakukan sosialisasi dan meminta para pedagan membayar kewajibannya sebelum pasar dibenahi sesuai imbauan walikota Makassar,”pungkasnya.
Diketahui para pedagang tidak mau membayar kewajiban jika tidak ada pembenahan pasar dan masih pendapatan mereka masih minim.
.
