JAKARTA.DAULAT RAKYAT.ID- Tahap pembahasan terkait batas Pasangkayu, Sulbar dan Donggala Sulteng, kini memasuki ruang penyelesaian.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dan diikut jajarannya telah menggelar rapat pembahasan terkait batas wilayah kedua daerah tersebut, pada senin, 10 November 2025.
Langkah Ini untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Upaya penyelesaian dan penegasan batas administratif antara dua daerah bertetangga menjadi point penting dalam pembahasan tersebut.
Melalui forum ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan teknis yang menjadi dasar hukum penetapan batas wilayah, sehingga memberikan kejelasan dalam aspek tata pemerintahan dan pelayanan publik.
Secarah terpisah, Plt. Karo Pemkesra, Murdanil menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah.
“Penegasan batas daerah bukan semata persoalan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan harmonisasi antarwilayah dapat terjaga,” ujar Murdanil.
Pemerintah daerah berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan yang berkeadilan di wilayah perbatasan. (Rls/DR)





























