Makassar-daulatrakyat.id-Program pembangunan stadion Untia merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota. RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED). (*)
Related posts:
Polres Luwu Gelar Rakor Lintas Sektoral Netralitas TNI-Polri, ASN Dan Penyelenggara Pemilihan Jelang...
Forum Anak Luwu Utara: Stop Perkawinan Anak
DPRD Palopo Sepakati Rancangan APBD Tahun 2024, Berikut Kebijakan Tematik dan Isu Strategis
Peringatan 23 Tahun KAPAL Perempuan Bergerak Menjangkau yang Tak Terjangkau
Post Views: 33