Search
Close this search box.

Pertegas Komitmen Kesehatan, Pemda Luwu Utara Gelar Pertemuan Penguatan Kawasan Tanpa Asap Rokok

Luwu Utara, daulatrakyat.id  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara menggelar Pertemuan Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR), Rabu (20/5/2026), di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.

Langkah ini dilakukan sebagai langkah nyata Pemda Luwu Utara dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, sekaligus menekan dampak buruk paparan asap rokok di ruang-ruang publik.

Dalam sambutannya, Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Baharuddin Nurdin, mengatakan bahwa penerbitan Surat Edaran terkait KTAR ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak kesehatan warga.

“Surat Edaran ini kami terbitkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya asap rokok,” tegas Baharuddin.

Ia mengatakan, kebijakan KTAR ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan sebuah gerakan moral untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Untuk itu, ia berharap, dengan adanya kawasan bebas asap rokok, indeks kesehatan di daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini dapat terus merangkak naik setiap tahunnya. “Tujuan kita jelas, yaitu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua warga,” jelasnya.

Meski regulasi telah ditetapkan, tetapi pemda menyadari bahwa regulasi tidak akan berdampak signifikan tanpa adanya kesadaran kolektif. Oleh karena itu, kata dia, sinergi antara pemerintah, penegak hukum, sektor swasta, hingga tingkat rumah tangga menjadi kunci utama.

“Keberhasilan dari pelaksanaannya tentu tidak bisa berjalan sendiri, melainkan butuh kerja sama dan peran aktif kita semua,” pesan Baharuddin dalam sambutan tertulis Bupati.

Ia pun menaruh harapan besar pada forum ini agar dapat melahirkan formula yang efektif dalam mengawal implementasi KTAR di lapangan.

Sinergi yang kuat, lanjut mantan Penjabat Sekda ini, diharapkan dapat segera membuahkan hasil yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara.

“Saya berharap, melalui pertemuan ini, kita makin menguatkan tekad dan menyamakan langkah, sehingga kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara. Semoga apa yang kita upayakan ini menjadi amal baik dan membawa berkah bagi daerah kita tercinta,” tandasnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan, Abdul Wahid, dalam laporannya mengatakan bahwa kebijakan penetapan Kawasan Tanpa Asap Rokok ini bukan tanpa alasan yang jelas dan tegas.

“Aturan ini kita tetapkan dan kita tegakkan semata-mata untuk melindungi seluruh masyarakat dari dampak buruk dan bahaya asap rokok,” tegas Abdul Wahid.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah timbulnya berbagai penyakit, serta mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, aman, dan sehat bagi semua.

“Hal ini mutlak memerlukan kerja sama yang erat, dukungan penuh, serta peran aktif dari kita semua sebagai elemen pelaksana di lapangan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis PMD, Kepala Disdikbud, Kepala Disporapar, Kadishub, Kepala Bapperida, Ketua TP-PKK, Kabag Hukum, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, Kabid Penegakan Perda Satpol-PP dan Damkar, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol Pol-PP, serta seluruh Kepala, para Camat, dan Kepala Puskesmas se-Luwu Utara. (lhr/jal)

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/