Oleh : Muslimin.M
Di sebuah desa yang indah dan sejuk, para penduduk merasa bahwa mereka membutuhkan seorang pemimpin baru yang bisa membawa desa mereka menuju kemajuan yang lebih besar. Dewan desa memutuskan untuk melakukan kompetisi untuk mencari pemimpin yang paling layak. Diumumkan lah kepada warga yang ingin menjadi pemimpin harus menunjukkan kemampuan dan kepemimpinan mereka melalui serangkaian tantangan. Dua orang penduduk memutuskan ikut serta yaitu Siti dan Andi.
Tantangan pertama diberikan kepada siti yaitu mengatur ulang pasar desa yang kacau balau. Siti diberi kesempatan dengan memberi perintah kepada semua orang dan mengatur kios-kios dengan sangat efesien, pasar pun terlihat rapih dan teratur, namun beberapa pedagang keberatan karena tidak diberi kesempatan bertanya.Tantangan kedua di beri kepada Andi menyelesaikan perselisihan antara dua warga yang bertikai, Andi mendengarkan semua pihak, memahami masalah dari kedua sudut pandang dengan bijaksana menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak yang bertikai. Akhirnya dewan desa memutuskan bahwa Andi adalah orang yang paling cocok untuk memimpin desa. Kebijaksanaan dan kemampuannya untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah dianggap sangat penting bagi kemajuan desa.
Cerita diatas mengajarkan kita bahwa pemimpin yang baik bukan hanya tentang kemampuan untuk mengatur, tetapi juga tentang kebijaksanaan, kemampuan mendengarkan dan empati terhadap masyarakat. Kaitan dengan itu, maka saya terdorong melanjutkan tulisan bagian ke 3 ini sebagai lanjutan tulisan yang lalu dengan tema *kualitas pemimpin*.
Akhir-akhir ini kita semakin disuguhkan manuver-manuver para politisi, para tim sukses masing-masing jagoan untuk dimunculkan dalam mengikuti ajang lima tahunan pesta demokrasi pilkada, hal ini tentu sah-sah saja mengingat pilkada itu salah satu model dalam demokrasi kita untuk memilih pemimpin daerah secara terbuka, siapapun boleh, pejabat, mantan pejabat, artis, pedagang bahkan mantan rampok pun mungkin tidak masalah asal memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang ada. Artinya masyarakat diberi keleluasaan untuk mengajukan calon pemimpin daerah dan memilihnya tanpa ada intervensi pihak lain atau tekanan dari siapapun.
Tetapi apakah dengan sistem yang terbuka dengan memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengajukan dan memilih calon kepala daerah, lalu kita tidak memperhatikan kualitasnya ?, tentu tidak demikian, bagi saya memilih pemimpin tidak boleh coba-coba, tidak boleh asal-asalan, apalagi memilih karena faktor tertentu, primordialis atau pragmatis atau ekstrimnya karena di bayar, tentu kita tidak sepakat dengan itu, kita tidak ingin seperti cerita diawal tulisan ini, mesti ada kesadaran kolektif bahwa memilih pemimpin harus benar-benar sesuai kriteria, memiliki kualitas dari berbagai aspek, kita tidak ingin memilih pemimpin seperti membeli kucing dalam karung.
Kualitas pemimpin
Pemimpin berkualitas adalah individu yang memiliki kemampuan dan karakteristik tertentu untuk memimpin dengan efektif dan membawa kemajuan bagi lembaga atau daerah yang dipimpinnya, beberapa karakteristik yang dimaksud seperti :
Pertama : Integritas dan Kejujuran, calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak bersih, tidak terlibat dalam korupsi atau skandal lainnya, dan selalu transparan dalam tindakan dan keputusan mereka.
Kedua : Pengalaman dan Kompetensi, calon kepala daerah yang memiliki pengalaman relevan dalam pemerintahan atau sektor publik, serta memiliki kompetensi untuk mengelola administrasi dan membuat kebijakan yang efektif.
Ketiga : Visi dan Misi yang Jelas, calon kepala daerah yang dapat mengartikulasikan visi dan misi yang jelas dan realistis untuk daerah yang mereka pimpin, termasuk rencana konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
Keempat : Kemampuan Kepemimpinan, inovasi dan progresif, calon kepala daerah menunjukkan kemampuan untuk memimpin, mengambil keputusan sulit, dan menginspirasi. Calon kepala daerah memiliki ide-ide inovatif untuk memajukan daerahnya, serta terbuka terhadap perubahan dan pembaruan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam memilih calon kepala daerah yang berkualitas, penting bagi pemilih untuk melakukan penelusuran atau setidaknya mempelajari rekam jejaknya, mengevaluasi programnya, dan mendengarkan pandangan dari berbagai pihak untuk membuat keputusan yang tepat. Ini penting bagi keberhasilan dan kemajuan daerah, apalagi jika di kaitkan dengan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan yaitu kemampuan merumuskan dan mengimplementasikannya. Sebagai kepala daerah mesti memiliki kebijakan yang baik yang akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan sumber daya daerah dengan efisien, termasuk anggaran, tenaga kerja, dan infrastruktur. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap sen yang dihabiskan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dari perspektif diatas menjadi penting bagi kita bahwa kepala daerah harus memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai sebab hal itu menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang kompleks dalam pemerintahannya, pengalaman memberikan wawasan praktis dan pemahaman mendalam tentang dinamika dan operasional, sementara kompetensi mencakup kemampuan teknis dan soft skill yang diperlukan untuk mengambil keputusan yang tepat, menginspirasi dan mencapai tujuan strategis.
Kombinasi kompetensi dan pengalaman ini akan membantu mereka dalam mengelola resiko, berinovasi dan mempertahankan kepercayaan serta memotivasi bagi perangkat lainnya.
Mungkin ada sebagian kalangan menilai bahwa hal-hal seperti diatas hanya bagian normatif dan sederhana dalam tata kelola, tetapi bagi saya justru ini menjadi kunci penting bagi seorang kepala daerah, saya tidak ingin mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dari kalangan bukan birokrat atau bukan politisi yang berkecimpung di legislatif, atau sederhananya dari kalangan artis atau kalangan pengusaha tidak akan mampu menjadi kepala daerah karena tidak memiliki pengalaman tentang mengelola pemerintahan, yang seperti ini bisa saja memiliki kompetensi yang baik meskipun fakta sosial tidak pernah berada dalam ruang birokrasi, artinya bahwa seorang calon kepala daerah yang sama sekali tidak memiliki pengalaman birokrasi, tetapi memiliki kompetensi manajerial yang baik bisa saja lebih sukses dari pada yang sebaliknya, dan fakta seperti ini sudah cukup banyak didalam birokrasi kita.
Mengelola daerah memang tidaklah mudah karena melibatkan berbagai tanggung jawab dan tantangan yang kompleks. Kompleksitas administratif, mengelola birokrasi pemerintahan yang besar dan beragam, menyusun dan mengelola anggaran daerah (APBD) yang efektif dan efisien, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Semua ini adalah bagian-bagian penting yang harus dikerjakan oleh kepala daerah dalam membangun daerahnya, dan ini tidak hanya perlu dukungan masyarakat, tetapi lebih dari itu yaitu pentingnya kompetensi dan pengalaman seorang kepala daerah.
Karena kompleksitas dan beratnya tantangan ini, maka kepala daerah membutuhkan kemampuan kepemimpinan yang kuat, visi yang jelas, serta kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Dukungan dari semua komponen yang kompeten dan partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan daerah. Kita tentu ingin kepala daerah yang dipilih itu benar-benar layak dan pantas dipilih menurut kriteria, bukan dipilih karena faktor tertentu, apalagi karena fulus.(**)