Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kapolsek Baebunta, Ipda Neltiwati, SH memimpin razia minuman keras diwilayah hukum Polsek Baebunta, Senin (19/09)
Kapolsek bersama personilnya dan Sat Sabhara Polres Luwu Utara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkades serentak di kabupaten Luwu Utara
Dalam razia tersebut, personil berhasil mengamankan miras dari masing-masing pemilik FR, (60) Mariri , sebanyak 30 Liter Ballo YS (42), dusun Marannu sebanyak 30 Liter Ballo, SL (39), dusun Lae-lae sebanyak 10 Liter Ballo
Kapolsek Baebunta IPDA Neltiwati, dan personilnya menghimbau warga untuk tidak memproduksi dan menyalahkan gunakan Miras Jenis Ballo
“Tidak memperjual belikannya serta turut mendukung upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas yang aman dalam wilkum Polsek Baebunta utamanya menjelang Pilkades serentak tahun 2022,”himbau Neltiwati
“Kemudian juga saya mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi warga yang memproduksi dan memperjual belikan miras agar berhenti dan mengalihkan usahanya ke komoditas lain seperti ballo manis atau gula aren,”tutupnya.(rls/jal)