Luwu daulatrakyat.id Anggota polres Luwu berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Imam Masjid di Luwu, Jumat, (31/12/21).
Kapolres Luwu, AKBP. Fajar Dani Susanto, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku AP (22), dari hasil rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut.
“Dari hasil rekaman CCTV, kita mengetahui ciri-ciri pelaku. Terduga pelaku ditangkap dirumah kerabatnya di Belopa,” kata Fajar.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya.
“Hingga sampai saat ini motif masih kita dalami. Kita masih melakukan proses pengembangan, berdasarkan fakta yang ada, kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah bukti berupa sebuah buah batu sebesar kepalan tangan orang dewasa, 1 pasang sendal Warna Hitam, dan sebuah lap kaki yang berlumuran darah.
Sebelumnya, korban bernama Yusuf Katubi, merupakan Imam Masjid Al Ikhwan, dianiayai dengan cara dipukuli bagian kepala dan wajah hingga berlumuran darah
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak dapat tertolong
Berdasarkan rekaman CCTV, korban hendak melaksanakan shalat subuh, kemudian pelaku mengikuti korban dan menganiaya korban di dalam masjid tersebut (*)