• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kementerian PANRB Terbitkan Indeks SPBE 2021, Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

by
31.12.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1503 Tahun 2021, Rabu 29 Desember 2021 kemarin.

Keputusan Menteri PAN-RB ini berisikan indeks SPBE yang diraih masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Dalam surat keputusan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara mendapatkan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan indeks SPBE 2,68 atau dengan predikat BAIK.

Selain Luwu Utara, daerah lain di Sulsel yang meraih predikat BAIK adalah Kabupaten Pinrang, tapi indeks SPBE-nya masih di bawah Luwu Utara, yakni 2,62. Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, mengatakan bahwa capaian ini tentu harus disyukuri karena ada beberapa daerah indeks SPBE-nya mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Utara tertinggi indeks SPBE-nya, tapi hasil ini tetap harus dievaluasi karena dari sisi nilai juga mengalami koreksi, meski capaian juga sangat baik,” kata Arief, Rabu (30/12/2021), di Masamba. Dikatakan Arief, penilaian terhadap implementasi SPBE sudah dilakukan sejak terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE,” jelas Arief. Tujuannya, lanjut dia, adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Untuk diketahui, ada 47 Indikator Penilaian Evaluasi SPBE, dengan 4 domain penilaian, yaitu Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE dan Layanan SPBE. “Evaluasi SPBE ini tidak mudah, karena dalam 4 area, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, dengan beberapa tahapan penilaian yang lain,” terang Arief.

Dikatakannya, pemda akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPBE. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, termasuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkup Pemda Luwu Utara. (lh/jal)

Previous Post

Polres Luwu Gerak Cepat Ke TKP dan Kejar Pelaku Penganiyaan di Masjid Nurul Ikhwan Belopa Luwu

Next Post

Berkat CCTV Pelaku Penganiayaan Imam Mesjid di Luwu Berhasil Ditangkap

Next Post

Berkat CCTV Pelaku Penganiayaan Imam Mesjid di Luwu Berhasil Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In