• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Gelar Rapat Penetapan RPJMDes, Kades Pongko Tegaskan Aparatnya Alpa Dihari Kerja Gajinya Dipotong

by
31.12.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala desa Pongko, Rizal menegaskan aparatnya untuk rajin hadir dikantor pada saat jam kerja. Ia mengatakan, jam 08.00 aparatnya wajib hadir dikantor desa.

“Kemudian jam kantor jam 08. 00 itu wajib datang, tidak datang satu hari alpa kalkulasi gaji dipotong, termasuk semua yang digaji melalui dana desa,”kata Rizal dengan tegas saat menggelar rapat penetapan RPJMDes di aula kantornya, Kamis (30/12).

Rizal menyebutkan, gaji aparatnya dipotong disesuaikan dengan jumlah hari tidak masuk kerja.

“Sisa saya hitung berapa gajinya, baru saya hitung berapa hari kerja, berapa hari tidak kerja, kalau lima hari tidak hadir lima hari kepotong gajinya,”ujarnya

Risal memaparkan, ada beberapa orang wajib berkantor yakni, Sekdes, Kaur umum dan kaur pemerintahan

“Ketiga aparat ini wajib dikantor setiap hari kerja, karena itu bersangkutan dengan soal administrasi. Kaur pembangunan hanya melengkapi karena dia orang lapangan, termasuk bendahara kaur keuangan tidak dituntut untuk tiap hari hadir dikantor,”terangnya.

Selain itu Rizal meminta kepada para anggota BPD dalam setiap hari kerja minimal satu orang hadir dikantor

“Kemudian BPD minimal setiap hari kerja minimal satu oranglah yang hadir. Dan saya minta kepada BPD tolong kalau ada rapat seperti ini haruski hadir,”pungkasnya

“Dan hari ini saya berbangga karena lima anggota BPD yang sempat hadir,”imbuhnya.

Di penghujung acara ini kepala desa Pongko melakukan penanda tanganan dan penyerahan RPJMDes.

Hadir dalam rapat tersebut yakni, Camat Bone-Bone atau yang mewakilinya, Babinsa desa Pongko, anggota BPD, tokoh masyarakat dan Aparat desa Pongko.(jal)

Previous Post

Berkat CCTV Pelaku Penganiayaan Imam Mesjid di Luwu Berhasil Ditangkap

Next Post

Sajikan Hidangan Khas Indonesia Timur, Timur Resto Gelar Soft Launching

Next Post

Sajikan Hidangan Khas Indonesia Timur, Timur Resto Gelar Soft Launching

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In