BANDUNG,DAULATRAKYAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan pendampingan percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Jabar serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Jabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. R.D. Mohammad Teguh Dermawan, S.H., M.H., seluruh staf pegawai KPU Jabar, serta jajaran Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, menekankan bahwa pembentukan Zona Integritas harus bermula dari kesadaran individu masing-masing pegawai. Menurutnya, kesadaran moral untuk malu melakukan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi adalah pondasi utama dalam membangun integritas lembaga.
”Jika hal ini tercipta, kepercayaan masyarakat terhadap instansi, khususnya KPU, akan bertambah baik,” ujar Aneu.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran KPU tidak hanya berfokus pada pengawasan formal lembaga hukum, tetapi juga menyadari hadirnya pengawasan publik secara luas.
”Kita bersyukur ada banyak pihak yang mengawasi, salah satunya adalah kejaksaan. Namun, jangan lupa bahwa masyarakat juga senantiasa mengawasi perilaku dan tindakan kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Aneu mengajak seluruh pegawai untuk saling memedulikan dan tidak segan saling mengingatkan di lingkungan kerja guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
”Zona integritas bukan sekadar predikat yang ingin diraih, melainkan prinsip yang harus hidup dalam setiap tindakan dan didasari dari hati,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. R.D. Mohammad Teguh Dermawan, mengajak seluruh jajaran KPU dari tingkat pimpinan hingga staf untuk memperkuat sinergi dalam menanamkan nilai-nilai integritas.
”Mari kita saling bersinergi untuk menciptakan Zona Integritas, mulai dari pimpinan tertinggi hingga staf paling bawah, agar harapan kita bersama mewujudkan KPU yang bersih dari tindakan korupsi dan gratifikasi dapat tercapai,” tutur Kajati Jabar.

















