
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Perselisihan antarwarga terkait persoalan utang piutang di wilayah hukum Polsek Bone-Bone berakhir damai. Konflik tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat yang dimediasi oleh jajaran Polsek Bone-Bone bersama Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Fraksi PAN, Hariansa Effendi.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Bone-Bone ini mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Dipimpin oleh Kapolsek Bone-Bone, pendekatan humanis yang diterapkan membuahkan kesepakatan bersama. Kedua pihak setuju untuk menyelesaikan perkara secara damai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.
Anggota DPRD Luwu Utara Fraksi PAN, Hariansa Effendi, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan profesionalisme jajaran Polsek Bone-Bone, khususnya kepemimpinan Kapolsek Muhajir, S.Pd., serta Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Nur Ihsan, S.E.
“Pendekatan musyawarah seperti ini adalah contoh penegakan hukum yang mengedepankan kedamaian. Sinergi antara Polri dan DPRD sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Hariansa.
Melalui kesepakatan perdamaian ini, kedua warga sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan berkomitmen menjaga hubungan rukun bertetangga.(rls/jal)
















