Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Kota Makassar, Andi Ardhy Rahadian Sulham, menghadiri Rapat Paripurna Keenam DPRD Kota Makassar Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 secara virtual pada Kamis (16/07/2026).
Rapat paripurna kali ini beragendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Makassar atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kabag Prokopim Makassar, Andi Ardhy Rahadian Sulham, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan yang akuntabel.
”Kami di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawal seluruh rangkaian agenda strategis Pemkot Makassar, termasuk proses legislasi krusial seperti Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini. Meskipun dilaksanakan secara virtual, esensi koordinasi, transparansi, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemaslahatan masyarakat Makassar harus tetap berjalan optimal tanpa hambatan teknologi,” ujar Andi Ardhy.


















