• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Blockchain Resmi Jadi Inovasi Teknologi Keuangan, ABI Ditunjuk OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara ITSK

Aidha by Aidha
06.07.2025
in Berita

JAKARTA, DAULATRAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengakui sistem blockchain sebagai bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Bersamaan dengan itu, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) ditunjuk sebagai Asosiasi Penyelenggara ITSK berdasarkan Surat Nomor S-335/IK.01/2025 yang diterbitkan pada 25 Juni 2025 dan berlaku efektif sejak tanggal penetapan.

Penunjukan ini menempatkan ABI dalam peran yang lebih strategis dalam pengembangan dan pengawasan teknologi finansial berbasis blockchain di Indonesia.

“Penunjukan ini bukan sekadar pengakuan resmi, tapi juga memperkuat posisi ABI sebagai mitra strategis OJK dalam membentuk masa depan inovasi keuangan digital Indonesia,” ujar Ketua Umum ABI, Robby, Sabtu (5/7/2025).

Tanggung Jawab Baru ABI di Sektor Keuangan

Sebagai Asosiasi Penyelenggara ITSK, ABI bertanggung jawab dalam:

  • Mengawasi kepatuhan pelaporan anggotanya
  • Menyusun dan menegakkan kode etik serta standar operasional (SOP)
  • Menerima dan meneruskan keluhan
  • Menyelenggarakan pelatihan, edukasi, dan perlindungan konsumen
  • Menyusun mekanisme evaluasi mandiri
  • Menjalankan arahan OJK terhadap penyelenggara ITSK lainnya
  • Menjalin kerja sama strategis, baik domestik maupun internasional
  • Melaporkan perkembangan industri secara berkala kepada OJK

Direktur Eksekutif ABI, Asih Karnengsih, menegaskan bahwa asosiasi akan memastikan seluruh proses transisi dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas.

“Kami akan memastikan transisi dan tanggung jawab baru ini dijalankan sejalan dengan prinsip pengawasan OJK dan kebijakan nasional,” jelas Asih.

Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK

Menyoroti pengawasan aset kripto, Wakil Ketua Umum ABI Bidang Aset Kripto, Mohammad Naufal Alvira, menyambut positif transisi kewenangan dari Bappebti ke OJK.

“Kami percaya, peralihan ke OJK akan mendorong terbentuknya pasar aset kripto yang lebih terintegrasi, terawasi, dan berorientasi jangka panjang. Industri harus siap bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Naufal.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan ekosistem blockchain dan aset digital di Tanah Air, seiring dengan meningkatnya peran OJK dalam mengawasi inovasi keuangan digital.

Previous Post

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Next Post

Wagub Sulbar Sayangkan Kasus Polisi Salah Tangkap

Next Post

Wagub Sulbar Sayangkan Kasus Polisi Salah Tangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In