• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Petani di Luwu Utara Jadi Korban Penipuan Pembelian Sapi, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

by
16.07.2024
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id  – Seorang petani berinisial M (44 tahun) melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Luwu Utara pada tanggal 28 Juni 2024. Kejadian tersebut bermula pada 13 Juni 2024 di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, ketika M ditipu oleh MD (34 tahun), seorang wiraswasta dari Desa Radda, Kecamatan Baebunta.

M, yang berprofesi sebagai petani di Jln S. Limboto Tanete Riattang, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone, menerima pesanan 10 ekor sapi dari MD dengan total nilai Rp 129.000.000. MD berjanji akan membayar seluruh jumlah tersebut setelah lebaran Idul Adha. Pada tanggal 13 Juni 2024, M mengantarkan enam ekor sapi ke rumah MD, sementara empat ekor lainnya diambil langsung oleh MD di Kecamatan Malangke. Namun, satu minggu kemudian, MD tidak kunjung membayar harga sapi tersebut dengan alasan uang yang akan digunakan untuk membayar telah dibawa lari oleh istrinya. Merasa dirugikan, M melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.

Menyikapi laporan ini, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan MD. Dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri, tim berhasil menemukan MD di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat. “Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama yang melibatkan jumlah uang besar. Jika ada yang mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui apakah ada korban lainnya dan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan seperti ini,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena modus penipuan yang digunakan oleh pelaku cukup meresahkan. Polres Luwu Utara mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa.(*/tim/dr)

Previous Post

Ini Kata Hamzah Hamid Legislator DPRD Makassar Tentang Mesjid Viral di Makkio Baji Manggal Antang

Next Post

Bhabinkamtibmas Brigadir Rahman Pantau Air Situasi Banjir di Desa Rampoang

Next Post

Bhabinkamtibmas Brigadir Rahman Pantau Air Situasi Banjir di Desa Rampoang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In