• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Jemput Bola di Tiap Kecamatan Tanpa Pungut Biaya

by
21.06.2023
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara melakukan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di tiap desa. Pelayanan jemput bola ini dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Pelayanan ini diawali di Desa Girikusuma Kecamatan Malangke pada tanggal 19 Juni 2023, yang dilanjutkan di Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng, pada 20 Juni 2023. Sebelumnya juga telah dilakukan di Kecamatan Seko dan Rampi.

Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Kasrum, mengatakan bahwa pelayanan gratis dokumen kependudukan serta pencatatan sipil yang dilakukan di tiap desa ini, untuk merespon keinginan masyarakat agar pelayanan juga dilakukan di desa.

“Mulai kemarin, kita melakukan pelayanan langsung di kecamatan dan desa sesuai permintaan yang masuk sesuai jadwal yang ada. Di mana pelayanan ini mulai dilakukan pada 19 Juni 2023, dan akan berakhir pada 4 Juli mendatang,” kata Kasrum.

Bahkan, kata dia, ada beberapa kecamatan yang masih meminta dilakukan pelayanan langsung di tiap desa. Salah satunya adalah Kecamatan Seko. “Seko Tengah itu masih berharap pelayanan langsung, dan saya harap dijadwalkan segera,” terangnya.

Mantan Asisten III Bidang Administrasi Umum ini juga berharap kepada pemerintah desa agar segera menyampaikan ke seluruh warganya untuk melakukan perekaman e-KTP, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang lainnya.

“Semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini kita lakukan gratis. Nah, besar harapan kami agar warga desa segera merespon ini. Alhamdulillah, semua pelayanan yang kami berikan sudah bergerak lebih maju,” tandasnya. (lh/jal/dr)

Berikut Jadwal Pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil:

21 Juni 2023 di Kecamatan Mappedeceng (Desa Hasanah)
22 Juni 2023 di Kecamatan Mappedeceng (Kantor Camat)
23 Juni 2023 di Kecamatan Baebunta Selatan (Kantor Camat)
26 Juni 2023 di Kecamatan Baebunta Selatan (Desa Lembang Lembang)
27 Juni 2023 di Kecamatan Sukamaju Selatan (Desa Sidoraharjo)
28 Juni 2023 di Kecamatan Sukamaju Selatan (Desa Wonokerto)
3 Juli 2023 di Kecamatan Baebunta (Desa Radda)
4 Juli 2023 di Kecamatan Baebunta (Desa Tarobok)

Previous Post

Unismuh Hadirkan Kepala Badan Bahasa Kemdikbud RI, Bahas Penguatan Literasi dalam Transformasi Pendidikan Tinggi

Next Post

Jelang HUT Bhayangkara ke 77, Kapolres Luwu Utara Tatap Muka Dengan Purnawirawan Polri

Next Post

Jelang HUT Bhayangkara ke 77, Kapolres Luwu Utara Tatap Muka Dengan Purnawirawan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In