• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Terduga Bandar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu

by
23.11.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres Narkoba) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan terduga bandar dan pemakai Narkoba jenis Sabu-sabu.

Dipimpin oleh Kasat Resnakoba, IPTU Muhammad Jayadi, menangkap seorang pria inisial AM (43 tahun) di rumahnya, dusun Trikora, desa Patoloan, kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara, Selasa (22/11/2022) malam.

“Berdasarkan informasi warga, jika pelaku ini sangat meresahkan karena melakukan penjualan narkoba bahkan untuk dikalangan anak-anak dibawah umur,” ujar IPTU Muhammad Jayadi.

Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku, diamankan 39 paket sabu dalam kemasan sachet yang disembunyikan di bagian dapur serta sebuah telepon genggam.

“Pelaku mengakui telah melakukan aktifitas menjual narkotika jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” lanjut Kasat Resnakoba Polres Luwu Utara.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan pihaknya akan tegas terhadap para pelaku narkoba diwilayah hukum yang dipimpinnya.

“Narkoba harus diberantas karena merusak generasi bangsa. Saya apresiasi anggota yang terus bekerja dilapangan mengatasi hal ini,” ujar AKBP Galih Indragiri.

Akpol 2001 menjelaskan jika pelaku AM diduga melanggar pasal 114 ayat (1) subs psl 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (hms polres Lutra/jal)

Previous Post

Gelar Promo Akhir Tahun Disemua Unitnya,Hyundai Pettarani Paparkan Kecanggihan Stargazer yang Setara Mobil Listrik

Next Post

Lima Organisasi Profesi Medis Sulsel Sepakat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Next Post

Lima Organisasi Profesi Medis Sulsel Sepakat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In