• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pemda Lutra Tindak Lanjuti Perda Kab. Lutra No.2 Tahun 2020 Tentang MHA

by
30.06.2022
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Sebagai upaya tindak lanjut peraturan daerah (Perda) kabupaten Luwu Utara No. 2 tahun 2020 tentang pengakuan masyarakat hukum adat maka pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara menggelar Focus group discussion, Kamis 30/06/2022.

“Pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) merupakan penjabaran Misi ke-V RPJMD Tahun 2021-2026 di mana pemerintah terus berupaya meningkatkan Ketahanan Sosial Budaya berbasis kearifan lokal,”ujar Bupati Luwu Utara, Indah putri Indriani dalam mengawali sambutannya.

Indah yang merupakan Ketua DPD II partai Golkar Luwu Utara ini menambahkan, Pengakuan MHA merupakan pembentuk Indeks Ketahanan Budaya yang menjadi salah satu dari 18 Indikator Kinerja Utama Daerah, sehingga Pemerintah kabupaten Luwu Utara serius pada upaya pengakuan masyarakat hukum adat (MHA).

“Komitmen keseriusan Pemda Luwu Utara terkait pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) itu telah kita tuangkan dalam ke dalam perda, Serta membentuk Panitia Pengakuan MHA melakui SK Bupati Luwu Utara Nomor 18.4.45/68/I/2021,”terangnya.

Indah berharap semuanya bekerja maksimal mulai dari proses indentifikasi MHA, Verifikasi dan validasi MHA, serta penetapan MHA.

“Setelah FGD ini, kita semua harus segera bergerak, sehingga pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) bisa terlaksana dengan baik, Jangan lalai dengan tugas yang menjadi tanggung jawab kita,”tutupnya.(jal)

Previous Post

Arogansi Terhadap Wartawan, Membungkam Suara Kebenaran

Next Post

Sosialisasi Program Pelestarian Hutan di Rongkong, KPH, BBKSDA, dan FFI Sambangi Desa Limbong

Next Post

Sosialisasi Program Pelestarian Hutan di Rongkong, KPH, BBKSDA, dan FFI Sambangi Desa Limbong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In