• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Arogansi Terhadap Wartawan, Membungkam Suara Kebenaran

by
30.06.2022
in Opini

Oleh : Mursalim Majid ( Ketua Bid Pembelaan/advokasi Wartawan PWI Sulbar)

Apapun alasannya, sikap arogansi tak dibenarkan dalam aspek hukum, lebih pada agama. Apalagi jika arogansi itu melahirkan kekerasan fisik.

Sejatinya sikap oknum yang bagian dalam rombongan seorang pejabat negara setingkat menteri, bisa memahami tugas seorang wartawan ketika berada di lapangan.

Bukan malah mempertontonkan sikap yang tidak terpuji sebagai hamba Allah. Saling mengharga dan saling menjunjung tinggi tugas profesi masing – masing adalah cara yang elegan.

Bukan dengan melakukan benturan fisik dengan kekerasan terhadap wartawan. Karena itu bisa berdampak hukum dan tak ada yang kebal hukum di negeri ini.

Apa yang dialami oleh dua orang wartawan Adhe Junaedi Sholat dan Abdul Rahman adalah bentuk – bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers.

Padahal kebebesan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Semestinya Oknum tersebut memahami bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan.

Penegakan kemerdekaan pers tak bisa ditawar – tawar lagi. Inilah nafas demokrasi. Jika kemerdekaan pers dikekang sama saja membunuh demokrasi.

Semestinya semua pihak harus menjaga dan memelihara kemerdekaan pers itu sebagai buah reformasi. Bagaimana mungkin negara bisa maju jika ada pihak yang tidak menghargai profesi wartawan itu.

Pers adalah pilar demokrasi yang terus memberi pencerahan dan pencerdasan kepada publik. Sangat disayangkan jika ada oknum yang mencederai atau melukai wartawan hanya karena ingin mempertonton kekuasaannya. Model seperti itu sudah tak jaman lagi di era moderen saat ini.

Karena itu ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat tak boleh dipenjara. Suara pers sejatinya adalah suara kebenaran. Sedangkan kebenaran itu sangat dekat dengan Tuhan.(*)

Previous Post

Pembukaan Rapimnas SMSI Dijadwalkan Digelar di Mabes TNI AD

Next Post

Pemda Lutra Tindak Lanjuti Perda Kab. Lutra No.2 Tahun 2020 Tentang MHA

Next Post

Pemda Lutra Tindak Lanjuti Perda Kab. Lutra No.2 Tahun 2020 Tentang MHA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In