• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Partai Gelora Kecam Tindakan Singapura terhadap UAS, Dinilai Kental Unsur Islamophobianya

by
18.05.2022
in Berita

JAKARTA.daulatrakyat.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengecam tindakan pemerintah Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura.

Akibat penolakan tersebut, UAS sempat ditahan otoritas keimigrasian Singapura dan akhirnya dideportasi ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kecaman disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Bidang Hubungan Keumatan (BHU) DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar, Selasa (17/5/2022).

“Negara se-upil aja belagu…!,” kata Fahri Hamzah menyentil negara seperti Singapura yang melakukan hal tersebut.

Sementara Ketua Badan Hubungan Keummatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menilai masalah deportasi UAS oleh Singapura bisa menjadi bahan evaluasi pola hubungan kedua negara.

“Apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS ini merupakan fenomena gunung es,” kata Raihan Iskandar.

“Artinya perilaku tersebut, sebenarnya banyak yang mengalaminya dan berlangsung lama, bukan hanya UAS saja,” imbuhnya.

Singapura, kata Raihan Iskandar, merasa sebagai surganya para turis mancanegara, sehingga banyak wisatawan yang datang, meskipun negaranya sangat kecil.

“Jadi secara manajemen marketing, mendeportasi wisatawan tanpa sebabpun tidak merugikannya,” katanya.

Hal ini, lanjut Raihan Iskandar, memberikan gambaran tentang kuatnya posisi Islamophobia di Singapura.

“Singapura seakan ingin mempromosikan dirinya diera keterbukaan informasi sekarang ini, dan tokoh sekaliber UAS pun dijadikan contoh dengan di deportasi tanpa alasan,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai bangsa yang besar dan beradab, tentunya kita perlu memberikan pesan khusus kepada Singapura dengan terus memviralkan berita ini agar dunia tahu tentang prilaku Islamophobia disana.

“Boleh jadi ini menjadi titik balik bangkitnya kesadaran Islam disana lebih terbuka lagi dan lebih kokoh lagi,” ujarnya.

Ketua BHU DPN Partai Gelora ini menegaskan, kasus pendeportasian UAS oleh Singapura bisa dijadikan mementum bagi pemerintah untuk membenahi sektor industri wisatanya, sehingga tidak perlu ke Singapura.

“Pemerintah bisa membenahi dan mempromosikan destinasi wisatanya khususnya areal sekitar Singapore seperti Riau, Sumut, Aceh, Kepri dan Jambi. Hal ini agar dapat berdaya saing lebih sehat lagi, baik wisata liburan maupun wisata kesehatannya,” pungkas Raihan Iskandar.

Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi Singapura pada Senin (16/5/2022) dengan alasan yang tidak jelas. UAS merasa berkasnya sudah lengkap.

“Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba . Itu mesti dijelaskan. Berkas lengkap semua,” jelas UAS, Selasa (17/5/2022).

Berkas dokumen UAS dinyatakan lengkap berdasarkan laporan dari petugas pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kantor Imigrasi Batam, Kepri.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku sudah memintai penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura menyikapi persoalan yang menimpa UAS.

Suryopratomo menyebut berdasar keterangan dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura melainkan ditangkal masuk ke negara itu.

“Bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk,” kata Suryopratomo.

Dia menambahkan ICA memang menetapkan penangkalan kepada UAS, karena dinilai tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura.

Namun, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, kata Suryopratomo, KBRI Singapura mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” begitu petikan siaran pers KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.(rils/dr)

Previous Post

Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masjid di Belopa Berlangsung Ricuh 

Next Post

Camat Bansel Gelar Rapat Percepatan LPJ Dana Desa Tahap Pertama dan ADD Triwulan Satu

Next Post

Camat Bansel Gelar Rapat Percepatan LPJ Dana Desa Tahap Pertama dan ADD Triwulan Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In