• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bupati Luwu Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Idul Adha, Kapolres Luwu : Siap Mengamankan Perayaan Idul Adha

by
17.07.2021
in Berita

Luwu, daulatrakyat.id – Dalam rangka mencegah atau memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memberikan rasa aman
kepada umat Islam dalam melaksanakan Shalat Idul Adha, Jumat ( 16 /7/2021 )

Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang , M.Pd mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400/277/Kesra/VII/2021, Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M Kabupaten Luwu,

Adapun isi Surat Edaran Bupati Luwu yang disampaikan kepada seluruh Umat Muslim di Kabupaten Luwu sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Takbir, Tahlil, Tahmid, Tasbih pada malam Idul Adha sebagai
    tanda syukur sekaligus do’a agar Wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah
    Subhanahu Wataala’ di Masjid/Mushalla, dengan ketentuan Maksimal 10
    (sepuluh) persen dari kapasitas ruangan dengan pengaturan bergantian
    maksimal 5 (lima) jamaah. Dan tidak diperbolehkan untuk melakukan pawai
    Takbir keliling
  2. Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan dengan membuka seluruh Masjid yang ada di Kabupaten Luwu untuk menghindari pemusatan Jamaah. dengan jumlah terbatas pada kapasitas 30% di Setiap Masjid dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
  3. Mempersingkat pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Khutbah Idul Adha dengan
    durasi waktu maksimal 15 Menit
  4. Pembagian hewan Qurban tidak dilakukan dengan system pembagian kupon,
    tetapi didistribusikan oleh panitia Qurban, dengan cara mengantar langsung ke
    rumah Mustahik (penerima daging Qurban).

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto S.I.K MH selaku Ketua Harian Satuan Gugus Penanganan Covid19 Kabupaten Luwu mengatakan bahwa Surat Edaran Bupati Luwu sudah keluar dan Umat Muslim dapat melaksanakan Idul Adha dengan ketentuan Shalat Idul Adha dilaksanakan dengan membuka seluruh Masjid yang ada di Kabupaten Luwu

” Untuk menghindari pemusatan Jamaah. dengan jumlah terbatas pada kapasitas 30% di Setiap Masjid dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pada malam Idul Adha tidak memperbolehkan melaksanakan Takbir Keliling, ujar Fajar

Fajar melanjutkan bahwa Pembagian hewan Qurban tidak dilakukan dengan system pembagian kupon, tetapi didistribusikan oleh panitia Qurban, dengan cara mengantar langsung ke rumah Mustahik untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru.

” Polres Luwu bersama kekuatan anggota Polsek Jajaran mengelar Personel, melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup pada tempat konsentrasi dan kegiatan Persembahyangan umat Muslim

” Baik di Masjid maupun di tempat lain yang tersebar dibeberapa tempat di wilayah hukum Polres Luwu tujuannya agar terjaganya keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta kelancaran bagi Umat Muslim melaksanakan kegiatan persembahyangan menyambut dan merayakan hari raya Idul Adha 1442 H,

Semoga Wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah Subhanahu Wataala’ Tutup Fajar.

Previous Post

Pemda Lutra Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Bank Sulselbar Masamba

Next Post

Sat Reskrim Polres Pasangkayu Bekuk Pelaku Curas dan BB

Next Post

Sat Reskrim Polres Pasangkayu Bekuk Pelaku Curas dan BB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In