Luwu Utara, daulatrakyat.id — Sebuah gagasan menarik disampaikan Alauddin Sukri, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara. Kata dia, untuk memonitoring dan mengevaluasi pembangunan inklusif di desa yang berorientasi pada aspek pengawasan terhadap pencapaian kinerja dan edukasi pembangunan inklusif yang dimulai dari desa, maka dibutuhkan sebuah inovasi.
Inovasi yang digagas Alauddin adalah Medis Desa yang merupakan akronim dari Monev Edukasi Sosial Desa. Gagasan ini muncul saat dirinya berdiskusi dengan Tim USAID MADANI yang terdiri dari Field Coordinator (FC), Provincial Supporting Partner (PSP), Lead Partner (LP), dan Learning Forum(LF), Senin 31 Januari 2022 kemarin, di Ruang Rapat Kepala Bappelitbangda.
Pada kegiatan diskusi tersebut, Tim USAID MADANI menyerahkan Policy Brief Pengelolaan Dana Desa Pro Inklusi dengan judul ‘’Jangan Abaikan Kelompok Rentan dan Marginal Dalam Pengelolaan Dana Desa.’’ Nah, saat diskusi inilah Alauddin menemukan sebuah inovasi dan mengemukakan gagasan inovasi tersebut di hadapan Tim USAID MADANI.
‘’Saya sudah menemukan namanya, yaitu Monev Edukasi Sosial Desa atau disingkat Medis Desa,” ucap Alauddin Sukri di sela-sela diskusi. Kata dia, inovasi Medis Desa bisa menjadi inovasi bagi Bappelitbangda sebagai bentuk monev untuk melihat berjalannya pembangunan inklusif di desa yang juga sesuai dengan tupoksi dari Bappelitbangda itu sendiri.
“Saya pikir ini perlu ditindaklanjuti dan menyiapkan desain instrumennya, termasuk indikator pengaruh dana desa terhadap kemiskinan,’’ imbuh inovator Getar Dilan, pemenang TOP 45 KIPP Tingkat Nasional ini. Dikatakannya, inovasi ini juga diharapkan dapat terintegrasi ke dalam setiap monev rutin yang dilakukan Bappelitbangda. Inovasi ini dilakukan dengan melibatkan CSO dan kelompok rentan di desa.
Gagasan ini juga muncul sebagai respon atas lima rekomendasi yang disampaikan PSP USAID MADANI, Andi Yudha Yunus, yaitu: (1) Mendorong Perbup terkait Pengalokasian Dana Desa untuk Kelompok Marginal/Rentan; (2) Mendorong Monev Tahunan oleh Kabupaten untuk Pengelolaan Dana Desa Inklusif, (3) Mendorong Perdes Rencana Aksi Daerah Inklusif dan Penanggulangan Kemiskinan di Desa Piloting; (4) Mendorong Pendataan Kelompok Marginal/Rentan di Desa, serta (5) Penysunan Indikator Kemiskinan di Desa.
Terkait Policy Brief yang berjudul “Jangan Abaikan Kelompok Rentan dan Marginal Dalam Pengelolaan Dana Desa” yang diserahkan USAID MADANI, tentu akan sangat mendukung Pemda Luwu Utara dalam mewujudkan pengelolaan dana desa pro inklusif.
“Melihat proses yang ada di Lutra seperti adanya desa piloting, forum peduli kelompok rentan, dan rumusan indikator desa inklusif, maka semua proses menjadi bahan penyusunan policy brief, sehingga melahirkan lima rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna memastikan berjalan dan berkelanjutan,” kata PSP USAID MADANI, Andi Yudha Yunus.
Selain rekomendasi, kata dia, perlu juga dipikirkan bagaimana proses yang dilakukan di Luwu Utara bisa menjadi inovasi. “Nanti kita akan bicarakan lebih jauh lagi dengan pak Kaban, sehingga nyambung dengan posisi Bappelibangda dan Dinas PMD,” jelas Yudha.
Yudha berharap apa yang dilakukan di Kabupaten Luwu Utara bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. “Bagaimana supaya apa yang kita lakukan di Luwu Utara bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Misalnya enam kabupaten di Sulsel, sehingga best practice yang ada di Luwu Utara ini bisa lakukan juga di daerah lain.’’ tandasnya. (lh/jal)