• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Friday, September 22, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Friday, September 22, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kadisdik Sulsel Buka Bimtek Pendidikan 4.0 di Gedung Guru Jusuf Kalla 

Gelar Donor Darah di Akkarena, GMTD Kumpulkan 122 Kantong Darah

Walikota Palopo Hadiri Penyerahan SPPT PBB Tahun 2022

49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palopo daulatrakyat.id – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menghadiri Penyerahan SPPT Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2022 , Yang di Laksanakan Oleh Badan Pendapatan Daerah ( BPD) Pemerintah Kota Palopo Di Ruang Auditorium Ratona Kantor Walikota Palopo. Rabu 11/05/2022

Arahan Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH
Yang Hadir Saat ini Tujuannya tidak Lain Kita Ingin Menyaksikan Penyerahan SPPT Tahun Anggaran 2022.

Berita Terkait

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Luwu Sumbang 31 Kantong Darah

Kapus Tanalili Serahkan Bantuan Alat Alat Antropometri Kit dari Kemenkes Kepada Camat Tanalili

IGTKI-PGRI Kabupaten Luwu Utara Gelar Pelatihan Pendidikan Olahraga bagi Anak Usia Dini

Ini Penting Menjadi Tugas Kita Bersama, Memang Jabatan Lurah Camat Itu, Adalah Jabatan Sibuk, Jabatan Yang Betul-Betul Mengelolah Masalah, Ketika Kita Sudah Ditunjuk Jadi Camat Dan Lurah Berarti Sudah Menjadi Kewajiban Kita Untuk Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Untuk Membayar PBB.

“Masyarakat Harus di Beritahukan Membayar Kewajiban Pajaknya” Ujar Walikota Palopo.

Semua Keputusan Yang Diambil Oleh Pemerintah Pusat Hampir 100% Di Tangan Lurah Dan Camat Penyelesaiannya. Ucap Drs. H. M Judas Amir., MH.

Walikota Palopo Juga Menyerahkan Langsung Secara Simbolis SPPT Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada 4 kecamatan, Yaitu Camat Wara ,Wara timur Wara barat , Mungkajang.

“Saya Siap Menjadi Konsultan Jika Ada Masyarakat Kota Palopo Yang Tidak Mau Membayar Pajaknya” Ucap Judas Amir.

Laporan Panitia Yang di Bawakan Oleh Kepala Bapenda Kota Palopo Muhammad Ibnu Hasyim, S. STP

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Merupakan Sumber Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Partisipasi Masyarakat, Daerah Berwenang Memungut Pajak Dan Retribusi Dari Masyarakatnya Karena Pajak Dan Retribusi Digunakan Sebagai Sarana Untuk Mensejahterakan Rakyat.

Dasar Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah , Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011, Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Walikota Palopo Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Peraturan Walikota Palopo Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Wilayah Kota Palopo.

Tujuan Dari Kegiatan Penyerahan SPPT PBB – P2 Pajak Bumi Dan Bangunan Kota Palopo Tahun 2022 Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Wajib Pajak Didalam Melaksanakan Pajak Bumi Dan Bangunan.

Turut Hadir Kepala Bapenda Kota Palopo, Camat Dan Lurah Se – Kota Palopo, Serta Depkolektor Kota Palopo

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In