
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pelaku begal IP (24) warga dusun Rante Pulio, Desa Bunga Didi, telah berhasil diamankan Unit tindak Reskrim Polsek Bone-Bone.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, Bripka Amri bersama timnya yakni Bripka Hasbullah, Bripka Haryanto, Bripka Habibie dan Bripka Irmansyah.
Penangkapan dilakukan dirumah pelaku pada hari Jum’ at kemarin (12/06/2020) pukul 17. 00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan IP terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 31 Januari 2020
“Pada saat ditangkap IP mengakui semua perbuatannya bahwa dia telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Sardiana,” tutur Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H. Syamsul Rijal melalui Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone Bripka Amri diruang kerjanya, Sabtu (13/06)
Amri menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti HP merek Vivo Y91 milik korban serta motor Jupiter MX yang digunakan oleh pelaku
” Uang korban sebanyak Rp. 400 sudah habis dibelanjakan,”ujarnya.
IP ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Sardiana Kadir pada tanggal 1 Pebruari 2020 dengan Nomor LPB/06/II/2020/SPKT.(jal)