• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Thursday, April 15, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Unit Resmob Polres Luwu Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Tubuh Anak Dibawa Umur

Camat Tasman; BLT Jangan Ada Faktor X Didalamnya

Bhabinkamtibmas Bripka Heriyanto Hadiri Rapat Verifikasi Nama Penerima BLT

Unit Resmob Polres Luwu Utara Amankan Pelaku Persetubuhan Tubuh Anak Dibawa Umur

14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Unit Resmob Polres Luwu Utara yang di pimpin oleh Kanit Idik I Sat Reskrim polres Luwu Utara AIPDA Ikhsan telah mengamankan pelaku Tindak Pidana persetubuhan tubuh anak dibawa umur, di Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Senin (04/05)

Pelaku atas nama Saso (22), warga Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba.

Saso diamankan berdasarkan laporan polisi: LPB / 73 / I V / 2020 / SPKT/ Polres Luwu Utara, tanggal 02 April 2020 yang dilaporkan oleh korban IR (15).

Saso ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi dan selalu berpindah-pindah tempat persembunyiaannya. Namun selang beberapa hari ada informasi bahwa pelaku sudah balik kerumahnya (di Desa Rompu)

Setelah Saso ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, dan tetap dilakukan penyelidikan tentang keberadaan mereka.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 sekitar pukul 17.30 WITA, korban dijemput oleh pelaku didekat lapangan Kampung Baru Desa Uraso Kec.Mappideceng.

Pelaku menggunakan menggunakan sepeda motor untuk menjemput IR. Kemudian IR, di bawah oleh pelaku ke belakang pasar Sentral Masamba.

Ditempat tersebut sudah ada beberapa teman pelaku menunggu. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan berhubungan badan.(*)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Sidak di Dua Pasar, Armiadi: Harga Sembako Hari ke Dua Ramadan Terbilang Stabil
Berita

Sidak di Dua Pasar, Armiadi: Harga Sembako Hari ke Dua Ramadan Terbilang Stabil

by Jalil Biro Luwu Utara
14/04/2021
Bupati Luwu Serahkan LKPJ TA. 2020 Ke DPRD
Berita

Bupati Luwu Serahkan LKPJ TA. 2020 Ke DPRD

by Lina Qalabi
14/04/2021
Mahasiswa HMI dan Pemuda Pasangkayu Sambangi Kantor DPRD
Berita

Mahasiswa HMI dan Pemuda Pasangkayu Sambangi Kantor DPRD

by Lina Qalabi
14/04/2021
Prof Jufri Ajak Keluarga Besar Disdik Perbanyak Ibadah
Berita

Prof Jufri Ajak Keluarga Besar Disdik Perbanyak Ibadah

by Lina Qalabi
14/04/2021
Silaturahmi Jeep Owner; Keliling Kota hingga Main Golf Bareng
Berita

Silaturahmi Jeep Owner; Keliling Kota hingga Main Golf Bareng

by Nina Annisa
14/04/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In