• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Monday, April 12, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
TNI, Polri, dan ASN Ikut Pilkades, Ini Syaratnya

Kalla Toyota Menurunkan Harga Penjualan PPnBM 0 Persen, Saatnya Beli Toyota

IDP Harap ASN Jadi Garda Terdepan Sukseskan Vaksinasi COVID-19

TNI, Polri, dan ASN Ikut Pilkades, Ini Syaratnya

154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Drs. Misbah

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Utara kini sudah mulai berjalan. Diawali dengan sosialisasi, dan pembentukan panitia Pilkades.

“Kitakan baru selesai melaksanakan sosialisasi, setelah selesai melaksanakan sosialisasi Pilkades kita tinggal menunggu data data SKPPKDnya pasca pemilihan kecamatan, setelah rampung semua itu kita turun orientasi ke desa-desa,”ungkap Kadis PMD Luwu Utara Drs. Misbah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (03/03/21)

Misbah menjelaskan syarat-syarat tentang Pilkades. Ia menyebutkan, Pilkades tahun ini kurang lebih sama Pilkades Tahun lalu.

“Tidak ada perbedaan yang signifikan, cuma yang lalu itu pemeriksaan kesehatan, sekarang itu di perketat. Dimana yang lalu itu tidak mengarah ke cek up, sekarang dia butuh cek up lengkap di rumah sakit daerah Andi Jemma, dan tidak ada lagi pemeriksaan kejiwaan,”jelasnya

“Jadi seluruh hal-hal yang terkait dengan fungsi-fungsi kondisi tubuh dimasukkan, karena tidak ada syarat maksimal. Batas usia yang ada hanya batas minimal saja yaitu 25 tahun keatas, biar 60 tahun sepanjang itu memenuhi syarat tidak ada masalah,” imbuhnya

Terkait ASN, TNI dan Polri, Misbah mengatakan, boleh ikut Pilkades. Dengan syarat ASN ijin ke pejabat pembina kepala bagian ASN. Ketika tidak terpilih bisa kembali dan kalau mantan Kepala desa harus bebas temuan.

“TNI dan Polri sama-sama statusnya tidak boleh memilih dan dipilih untuk jabatan publik sehingga ketika mau masuk harus memundurkan diri dulu,”jelasnya

Misbah berharap, panitia Pilkades yang terpilih melalui musyawarah betul-betul punya pengalaman dalam hal kegiatan-kegiatan pemilihan.

“Dan tidak menutup biar ASN juga bisa masuk panitia, yang tidak boleh ikut jadi panitia adalah BPD, karena tugas BPD fungsi pengawasan,”pungkasnya.(jal)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Resmikan Unit Hemodialisis, Bupati Luwu : Masyarakat Akan Sangat Tertolong
Berita

Resmikan Unit Hemodialisis, Bupati Luwu : Masyarakat Akan Sangat Tertolong

by Lina Qalabi
12/04/2021
Jelang Ramadhan, Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2021
Berita

Jelang Ramadhan, Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2021

by Lina Qalabi
12/04/2021
DPRD Luwu Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2020
Berita

DPRD Luwu Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2020

by Jalil Biro Luwu Utara
12/04/2021
IAIN Bone Adakan Raker Dalam Rangka Mematangkan Program Kerja 2022
Berita

IAIN Bone Adakan Raker Dalam Rangka Mematangkan Program Kerja 2022

by Hasriany
11/04/2021
AMIK Ibnu Khaldun Palopo Wisuda 30 Mahawasiswa
Berita

AMIK Ibnu Khaldun Palopo Wisuda 30 Mahawasiswa

by Lina Qalabi
11/04/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In