Search
Close this search box.

TKSK Barebbo Larang Agen Sembako Lakukan Penyaluran. Ada Apa?

DaulatRakyat.co.id; Bone. Petugas Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Barebbo melarang agen sembako untuk melakukan penyaluran, yang semestinya sejak bulan Januari 2020, masyarakat miskin sudah harus menikmati bantuan pemerintah pusat lewat kementrian sosial RI.
Saat daulat rakyat konfirmasi petugas TKSK yang bersangkutan lewat wa dia menjawab bahwa menunggu suplayer yang telah ditunjuk.
“Ia karena ada suplayer barang yang telah ditunjuk” ungkap Asriadi atau Ampe nama sapaan, petugas TKSK Barebbo.
Berbeda keterangan yang dilontarkan oleh Busra selaku pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kec. Barebbo, bahwa juknis terkait penyaluran sembako jelas, agen bebas belanja barang ke penyedia barang lokal untuk memenuhi prinsip 6T (Tepat waktu, Jumlah, harga, kualitas, sasaran, dan harga).
“Juknisnya jelas, dari kemensos RI program sembako harus memenuhi 6 T, dan ini harus disosialisasikan agar tidak ada yang bermain didalamnya, termasuk monopoli harga dan distribusi dari suplayer yang telah ditunjuk serta masyarakat bebas memilih barang sesuai dengam ketentuan yang ada” ungkap Busra saat dikonfirmasi.
Sementara itu Surat Keputusan dari sekertaris Provinsi Sulawesi selatan yang telah ditandatangani per desember 2019 yang beredar juga memberikan ketentuan, salah satunya adalah prinsip 6 T. Yang harus dipenuhi oleh suplayer.
Sampai berita ini diturungkan, kami belum dapat keterangan dari suplayer yang ditunjuk dalam SK tersebut, kantornya pun di kab. Bone tidak ada. Nomor kontak yang diberikan belum bisa tembus hingga berita ini diturunkan.

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/